Politik

MUI Minta Quick Count Ditiadakan, Akhmad Sahal: MUI Hargai Ilmu!

Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal. (FOTO: Istimewa)
Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal. (FOTO: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal menanggapi sikap Dewan Pertimbangan MUI bersama Dewan Pimpinan MUI yang menyatakan proses hitung cepat atau quick count oleh lembaga survei untuk ditiadakan dalam pelaksanaan pemilu mendatang.

Sikap tersebut disampaikan Dewan Pertimbangan MUI bersama Dewan Pimpinan MUI dalam tausiya kebangsaan dalam rangka menyikapi proses pasca penyelenggaraan Pemilu serentak 2019. Dimana, hasil quick count sejumlah lembaga survei menyatakan capres petahana Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengungguli capaian suara pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil quick count sejumlah lembaga survei tersebut ternyata tidak memuaskan kedua kubu yang berkompetisi dalam Pilpres 2019. Kubu nomor urut 02 dengan hasil perhitungan tim BPN Prabowo-Sandi menyatakan hasil yang berbeda. Maka, tak dapat dipungkiri, klaim demi klaim sesuai dasarnya masing-masing terjadi. Padahal, untuk menentukan siapa pemenangan Pilpres 2019 masih menunggu pengumuman resmi dari KPU pada bulan Mei mendatang.

Atas ketegangan tersebut, Dewan Pertimbangan MUI bersama Dewan Pimpinan MUI menilai quick count lebih berpotensi menimbulkan akibat buruk daripada kebaikan.

Baca Juga:  Ratusan Purnawirawan di Jatim  Kawal Kemenangan PKS dan AMIN

“Quick count selama ini banyak menimbulkan kemudaratan, kemafsadatan. Akhir-akhir ini, segera setelah mengetahui quick count, rakyat beruforia merayakan kemenangan,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

Akhmad Sahal menyayangkan sikap sikap MUI yang menyarankan sistem hitung cepat pada penyelenggaraan pemilu di masa mendatang ditiadakan dengan alasan terseut di atas.

“Ulama artinya orang-orang yangg berilmu. Sedang Quick Count itu dasarnya ilmu. Kalau MUI minta Quick Count ditiadakan, berarti mereka anti ilmu. Yang anti ilmu bukan ulama, tp JuHALA’,” tulis Akhmad Sahal di akun twitter pribadinya, Sabtu (20/4/2019).

“MUI, hargai ilmu! Jangan berubah jadi MJI (Majelis Juhala Indonesia)!,” sambungnya di @sahaL_AS.

Sekadar diketahui, dalam acara yang juga dihadiri Ketua Dewan Pimpinan MUI Yusnar Yusuf, Ketua Dewan Pimpinan MUI Abdullah Jaidi, Sekjen MUI Anwar Abbas, Wakil Sekjen MUI Zaitun Rasmin, Ketua Komisi Luar Negeri MUI Muhyidin Junaidi, Sekjen Ijmi Jakfar Habsah, hingga Ketum BKMT Syifa Fauziah, Din Syamsuddin menilai hasil yang belum pasti yang diumumkan itu menimbulkan perasaan skeptis hingga sinisme di tengah masyarakat.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

Ia mencontohkan Pilkada DKI Jakarta hingga Jawa Tengah sebagai bukti nyata terjadinya hal seperti itu. “Pada tataran itulah kami melihat apalagi menyampaikan sesuatu yang belum pasti, jauh dari pasti, dan ada lembaga resmi untuk itu. Maka sebaiknya ditiadakan, khusus sekarang ini dihentikan,” tegasnya.

“Karena selama ini kan sudah muncul skeptisme, keraguan, bahkan sinisme terhadap lembaga survei. Itu seharusnya dihayati, direspons jauh sebelum pencoblosan, karena ada pengalaman masa lalu di Pilkada DKI, Pilkada Jabar, Jateng, jadi pada posisi itu kami,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa hal itu dalam ajaran agama Islam masuk dalam kategori fasik. “Ini dalam kategori dalam agama Islam masuk kategori fasik. Dan jika ada berita, itu harus ditabayunkan. Berita apa? Yang menimbulkan mudarat, walaupun benar, kalau tidak tepat untuk disampaikan, itu secara Islam tidak bisa digunakan,” ujarnya.

Kendati meminta untuk ditiadakan, namun MUI menilai tidak perlu sampai mengeluarkan fatwa untuk mengharamkan quick count. Apa yang mereka lakukan, hanya sebatas pesan sebagai lembaga moral. “Enggak perlu, enggak usah sampai ke situ (mengharamkan quick count). Sudahlah ini pesan moral saja,” ujarnya. (mys/nn)

Baca Juga:  TKD Jatim Blusukan Pasar, Warga Pogot Acungkan Dua Jari Prabowo-Gibran

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,166