Politik

MUI Ingatkan Pemerintah Agar Tak Serampangan Gunakan Perppu Ormas

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk membina mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah.

Ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin menyatakan, MUI siap mendukung rencana pemerintah untuk melakukan program pembinaan eks kelompok HTI yang sudah dibubarkan.

“MUI dukung, memang mereka harus dibina ya,” kata Ma’ruf Amin, di Gedung PBNU, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam (10/8/2017).

Ma’ruf Amin menambahkan bahwa MUI mengaku siap untuk membantu program pemerintah dalam membina program tersebut.

Menurutnya, Pembinaan kelompok eks HTI sangat penting untuk dilakukan agar mereka mau kembali ke pangkuan NKRI dan Pancasila. “Ya dibimbing, dituntun, diceramahi dan tentu banyak hal lagi agar mereka bisa kembali ke Pancasila,” imbuhnya.

Menyoal, Perppu Ormas, Rois Aam PBNU itu meminta pemerintah agar tidak sembarangan dan serampangan dalam menggunakan Perppu untuk membubarkan kelompok yang dianggap bersebrangan dengan Pancasila.

Baca Juga:  Mulai Emil Hingga Bayu, Inilah Cawagub Potensial Khofifah Versi ARCI

“Pemerintah diharapkan tidak menggunakan Perppu itu menyasar kekanan kekiri kemana-mana menjadi alat. Cukup sudah membubarkan HTI, ormas yang lain supaya dibina saja dengan baik,” pungkas Ma’ruf Amin.

Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto menyatakan akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang mengantisipasi tindak lanjut setelah pembubaran HTI akan dibuat oleh Mendagri, Menkum HAM, dan Jaksa Agung. SKB tersebut akan mengatur perlindungan dan pembinaan mantan anggota HTI.

Bahkan Tjahjo Kumolo (10/8) kemarin sempat memberi bocoran untuk membubarkan ormas lain yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Sekalipun demikian, dirinya masih belum memberikan kepastian, ormas mana yang hendak dibubarkan.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 38