Kolom

Muhasabah Kebangsaan: Makna Hari Santri, Bias Modernisme Sejarah dan Gerakan Kaum Islamis Jihadis

Pamitan: Catatan Perjalanan Islam Nusantara ke Eropa bersama Ki Ageng Ganjur. (FOTO: Dok Pribadi/Istimewa)
Zastrouw Al Ngatawi. (Foto: Dok Pribadi/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO Hari Santri Nasional (HSN) telah berlalu. Tetapi perayaan dan perdebatan mengenai hal tersebut masih terus berlangsung. Di beberapa daerah masih melaksanakan perayaan HSN dengan berbagai bentuk kegiatan, mulai istighosah, sholawatan, pawai sampai pentas seni religi. Selain itu perdebatan mengenai HSN dan eksesnya juga masih berlangsung di media sosial.

Untuk menemukan spirit HSN dengan berbagai peristiwa yang terjadi selama perayaan HSN berlangsung kita perlu menggali berbagai makna yang ada di balik HSN. Perayanaan HSN terkait dengan peristiwa resolusi Jihad yang dikumadangkan oleh mbah Hasyim yang kemudian dianggap menjadi bara pengobar semangat jihad para santri dan masyarakat melawan sekutu (Inggris) dan Belanda yang ingin kembali menjajah.

Ada beberapa makna penting di balik peringatan HSN. Pertama, HSN membongkar peran santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selama ini peran sejarah santri selalu ‘digelapkan’, tak pernah ditulis dalam sejarah. Penulisan sejarah Nasional selalu menonjolkan peran kaum modernis dan para tokohnya seperti Natsir, Sukiman, Bung Tomo, Masyumi, Hizbul Wathon dan kaum modernis lainnya (Kahin, 2013; Anderson, 1988; MC. Rikleft, 2005; Malcolm Codwell dan Ernest Utrecht, 2011).

Dalam catatan para sejarawan internasional itu, peran kaum santri terlihat hampir tidak ada hanya disebut sambil lalu, menjadi subordinat dari gerakan kaum modernis. Dalam penulisan sejarah yang bias modern ini terjadi pengkerdilan peran kaum santri. Misalnya ketika Mbah Hasyim menginisiasi Resolusi Jihad kemudian mendapat dukungan dari kelompok lain, maka yang besarkan adalah dukungan dari kelompok lain.

Berbagai langkah konsolidasi para kyai se Jawa yang menggerakkan masyarakat mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan tempat-tempat nyaris tidak ter-cover oleh sejarawan Barat modern. Inilah yang menyebabkan Mu’arif menganggap Resolusi Jihad hanya masalah kecil, tidak penting, hanya mewakili kelompok kecil sehingga tidak layak ditulis dalam sejarah.

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

Melalui perayaan HSN, terjadi upaya penggalian sejarah unt menyingkap peran sejarah santri yang selama ini tersimpan (atau sengaja disimpan) di balik lipatan sejarah. Dari sini muncul semangat menulis sejarah alternatif baik dari dalam yang dilakukan oleh sejarawan NU maupun dari luar (Agus Sunyoto, 2013, Ahmad Baso, 2013; Abd. Mun’im, 2016, Milal Bizawie, 2014, Ginanjar Sya’ban 2017).

Dengan cara ini, narasi kecil sejarah santri yang selama ini dianggap tidak penting akan terangkat ke permukaan sehingga bisa menjadi sumber inspirasi untuk membangkitkan nasionalisme. Ini artinya, HSN menjadi pintu masuk diskusi akademik memgenai sejarah santri dan gerakan kebangsaan Indonesia.

Kedua, makna penting dari HSN adalah kejelasan hubungan antara agama (Islam) dan paham kebangsaan. Melalui HSN yang berpijak pada peristiwa Resolusi Jihad maka menjadi tonggak bahwa hubungan antara Islam dan Kebangsaan sudah final. Dengan demikian, secara implisit makna hari santri adalah peneguhan atas nasionalisme Indonesia sebagai cerminan dari spirit keislaman. Spirit ini tercermin dalam semboyan hubbul wathon minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari yang kemudian menjadi populer di kalangan ummat Islam Nusantara, khsuusnya para santri.

Dengan spirit ini maka HSN jelas mendapat tantangan dari kelompok yang anti terhadap nasionalisme. HSN dianggap ganjalan dan batu sandungan bagi kelompok gerakan Islam transnasional yang masih menginginkan berdirinya negara Islam dan menjadikan Indonesia sebagai bagian imperium kekhalifahan Islam internasional. Kompok ini terus membenturkan antara nasionalisme dengan rezim khilafah Islam internasional. Dengan topeng agama dan atas nama Islam, mereka melakukan gerakan merongrong NKRI dengan segala cara. Termasuk mengacaukan perayaan HSN, karena bagi mereka HSN merupakan momentum peneguham nasionalisme.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Jika HSN sukses dan paham nasionalisme tertanan kuat di kalangan bangsa Indonesia maka perjuangan mereka membangun sistem khilafah di negeri ini akan gagal dan akan sulit dilakukan. Provokasi pengibaran bendera HTI di Garut bisa dibaca dari perspeltif ini.

Ketiga, HSN merupakan bentuk rekonstruksi makna jihad. Dalam resolusi jihad, jihad tidak dimaknai semata-mata membela Islam. Di sini jihad dimaknai sebagai upaya membela tanah air. Dengan kata lain, membela NKRI adalah bagian dari jihad fi sabilillah. Sikap ini secara tegas dinyatakan oleh Mbah Hasyim ketika menjawab utusan Panglima Soedirman yang bertanya, bagaimana hukum membela tanah air? Oleh sang utusan pertanyaan ini kemudian tegaskan, membela tanah air bukan membela Islam.

Atas pertanyaan ini dengan tegas Mbah Hasyim menjawab membela tanah air hukumnya wajib, dan menjadi bagian dari jihad fi sabilillah. Hal ini juga disampaikan Mbah Hasyim kepada Bung Karno yang datang menghadap beliau di Tebuireng menjelang peristiwa 10 November. Sayangnya, data-data seperti ini tidak tergali oleh para sejarawan modern.

Penafsiran makna jihad Mbah Hasyim yang mewajibkan jihad membela NKRI ini jelas tidak sesuai dengan pemahaman jihad kaum islamis jihadis yang justru ingin menghancurkan NKRI karena dianggap sebagai negara kafir dan thoghut. Bagi kelompok islamis jihadis, HSN juga dianggap sebagai pemutarbalikan makna jihad, bagi mereka jihad bukan membela NKRI sebagaimana digelorakan kaum santri saat membela NKRI. Inilah yang membuat mereka berusaha mengganggu perayaan HSN karena dianggap menjadi penghalang perjuangan mereka menegakkan negara Islam di Indonesia.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Berbagai makna tersebut menunjukkan bahwa HSN bukan semata-mata hadiah untuk sekelompok orang atau menonjolkan peran sejarah kaum santri saja. Apalagi membesar besarkan masalah kecil yang tidak penting bagi sejarah bangsa sebagaimana dituduhkan oleh Mu’arif. Ada makna sangat penting dan strategis di balik HSN terkait dengan hubungan Islam dan kebangsaan serta makna jihad dalam konteks kebangsaan. Andai saja sejarah secara jujur menulis peran kaum santri dalam sejarah perjuangan bangsa mungkin benturan antara Islam dan nasionalisme bisa dicegah sejak dini. Karena bagi kaum santri hubungan antara keduanya sudah selesai. Bagi santri cinta NKRI bukan semata slogan politis, tetapi telah menjadi bagian pemahaman keislaman yang menyatu dalam diri (embidied)

Jelas di sini terlihat kelompok mana yang sebenarnya terancam dan tidak suka dengan keberadaan HSN yaitu mereka yang terganggu perjuangan dan agendanya merubah NKRI dan ingin mengganti ideologi negara Pamcasila. Atau mereka yang tidak faham makna dan spirit yang ada di balik HSN, sehingga hanya memaknainya secara politis, meski kadang dibungkus dengan simbol agama dan logika akademik.

Oleh: Zastrouw Al Ngatawi merupakan budayawan Indonesia. Pernah menjadi ajudan pribadi Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid. Juga mantan Ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) PBNU periode 2004-2009

Related Posts

1 of 3,150