HukumPolitik

Muhammadiyah: Jual Beli Jabatan Sering Terjadi Jelang Pilkada

NUSANTARANEWS.CO – Madrasah Anti Korupsi (MAK) Muhammadiyah telah melakukan penelitian terkait jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Direktur MAK, Virgo Sulianto Gohardi mengatakan berdasarkan hasil penelitian, modus rente jabatan seringkali dilakukan pada momen menjelang atau setelah Pilkada.

“Tujuannya adalah untuk politisasi ASN, bandit anggaran, dan keuntungan dari kewenangan urusan kepegawaian dengan jual beli,” ujarnya dalam diskusi berseri MAK seri XII bertajuk ‘Meretas Modus Plt Kepala Daerah Untuk Rente Jabatan ASN’, di Aula PP Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Senin, (3/1/2017).

Peluangnya kata dia, karena terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 yang isinya mengamankan adanya SOTK baru di pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Jumlah SKPD ditentukan oleh perda, yang dibuat oleh kepala daerah dan DPRD.

“Hal ini berimpilkasi pada mutasi dan pengangkatan jabatan aparutur sipil negara,” ujarnya.

Peluang tersebut lanjut Virgo, semakin diperparah dengan dikeluarkan Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 yang membuka pelyang Plt Gubernur/Bupati/Walikota yang ditunjuk Kemendagri untuk melalukan mutasi dan pengangkatan jabatan ASN.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

“Padahal Plt inikan tugasnya hanya sementara, kontrolnya juga lemah bukan untuk seterusnya,” pungkasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 423