NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution mengatakan, Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas penangkapan kader IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), Andi Mahfuri dengan tuduhan serius: melanggar UU ITE dan terkait dengan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).
“Muhammadiyah masih berusaha menghadirkan keyakinan dan berharap kasus pangkapan kader IMM, Andi Mahfuri, murni hukum. Tidak ada kaitan dengan politik,” kata Maneger dalam keterangan resmi, Selasa (12/6/2018).
Maneger juga menyampaikan, sekira benar ini murni kasus hukum, sebagai warga negara yang taat asas, Muhammadiyah menghargai proses hukum terhadap warga negara, termasuk terhadap kader Muhammadiyah sendiri.
Menurut Maneger, Polisi harus memprosesnya secara profesional dan independen. Polisi harus bisa menjelaskan apakah proses penangkapan yang bersangkutan sesuai prosedur?
“Polisi pun harus bisa membuktikan tuduhan serius terhadap yang bersangkutan: melanggar UU ITE pasal berapa? Terkait tuduhan terkait HTI, suatu tuduhan yang berlebihan, bukankah HTI sudah dibubarkan? Polisi dalam penanganan kasus tersebut tidak boleh tunduk pada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Ditambahkan Maneger, Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM akan memberikan bantuan hukum dan non-hukum kepada kader IMM tersebut.
“Muhammadiyah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dengan memberikan bantuan hukum dan non-hukum. Untuk itu Polisi sejatinya lebih hati-hati dan harus menyampaikan penanganan kasus ini secara terbuka. Keluarga yang bersangkutan dan publik berhak untuk tahu (red/Roby)
Editor: Achmad S.