Berita UtamaTerbaru

MPR: Pancasila Satu Kesatuan dengan UUD 1945

Sidang BPUPKI. Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua MPR, E.E. Mangindaan menegaskan Pancasila tidak berdiri sendiri melainkan bersama dengan UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Untuk itu, ia mengatakan perlunya MPR bekerjasama dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) melakukan sosialisasi Empat Pilar dan Pancasila.

“Tentunya unit kerja ini akan bekerjasama dengan MPR yang telah melakukan sosialisasi Empat Pilar termasuk Pancasila di situ. Dan Pancasila tidak berdiri sendiri, tapi bersama dengan UUD Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Itu ada di MPR,” katanya di Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Bukan hanya MPR dan UKP PIP, sosialisasi Pancasila harus juga melibatkan tokoh-tokoh agama dan instansi pemerintah.

“Bukan hanya unit kerja itu saja. Tapi instansi ikut serta bahkan tokoh-tokoh agama, juga dilibatkan. Saya kira bagus sekali,” ujarnya.

Baca: Membaca Ulang Pancasila Dalam Kesatuan Utuh Dengan Pembukaan UUD 1945

Lebih lanjut Mangindaan menyebutkan, seluruh elemen bangsa harus tahu rangkaian proses lahirnya Pancasila karea berkaitan erat dengan jati diri bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Tim PPWI Lakukan Kunjungan Silahturahmi kepada Kepala Balai TNUK

“Seluruh masyarakat harus tahu rangkaian proses lahirnya Pancasila sehingga tidak bertanya-tanya lagi. Ini memperjelas jati diri kita bahwa semua adalah satu rangkaian sehingga tidak ada lagi keraguan tentang lahirnya Pancasila,” kata Mangindaan.

“Dengan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ini semakin jelas bahwa proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara merupakan satu kesatuan proses sejak rumusan Pancasila pertama kali disampaikan Soekarno pada 1 Juni 1945, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945. Ini merupakan rangkaian lahirnya Pancasila,” ungkapnya.

Reporter: DM/Rudi Niwarta
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 4