EkonomiPolitikTerbaru

MPP Jeranjang 25 MW Disesalkan Pengusaha Listrik Swasta Nasional

NUSANTARANEWS.CO – Pengusaha listrik swasta nasional yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta menyesalkan langkah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memasukan Mobile Power Plant (MPP) Jeranjang berkapasitas 25 MW ke dalam proyek 35.000 Megawatt (MW). Produsen beranggapan, MPP tidak layak dimasukan ke dalam proyek tersebut sebab pembangkit tersebut tidak permanen atau hanya solusi jangka pendek mengatasi kekurangan pasokan listrik di suatu wilayah.

“Kita sesalkan sebab MPP ini kan mobile. Nanti bisa dicabut dan dipindah ke tempat lain. Tidak permanen untuk memasok listrik disuatu wilayah. Ini solusi jangka pendek atau temporary power,” ujar Ketua Harian Arthur Simatupang di Jakarta. Dia mengatakan, MPP tidak layak dimasukan ke dalam mega proyek 35.000 MW. Pasalnya, MPP diberbagai tempat hanya merupakan solusi jangka pendek.

Sebab itu, produsen berharap PLN memfokuskan diri membantu pembangkit listrik swasta (independent power producer/IPP) yang tengah menghadapi banyak kesulitan dalam memulai dan menyelesaikan berbagai proyek pembangkit.

Baca Juga:  Gandeng Madani Institute Singapura, UNIDA Gontor Gelar Pengabdian Kolaborasi Internasional

“Sebenarnya PLN tidak usah terlalu repot-repot memikul beban ini sendirian. Dia cukup berkonsentrasi membangun jaringan distribusi dan melakukan asistensi ke IPP-nya, yang memang menghadapi banyak kendala dilapangan mulai dari pengadaan lahan, perizinan dan sebagainya,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, PLN mengoperasikan satu unit mesin Mobile Power Plant (MPP) berkapasitas 25 MW di Desa Taman Ayu, Kabupaten Lombok Barat. MPP Jeranjang kapasitas 2×25 MW. Diberitakan, pembangkit ini merupakan pembangkit kedua dari program 35.000 MW yang telah berhasil beroperasikan.

Arthur mengatakan, pihaknya tidak menyoalkan MPP Jeranjang ini. “Yang menjadi soal adalah, ketika dia diklaim sebagai bagian dari proyek 35.000 MW,” ujar Arthur. Pasalnya, dengan masuknya MPP ini muncul kesan bahwa proyek 35.000 MW berlangsung lancar. Padahal, proyek ini tidak berjalan dengan cepat sebagaimana diharapkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Presiden selalu mengingatkan bahwa tiap tahun butuh tambahan listri 7000 MW untuk mengisi pertumbuhan ekonomi sekitar 6%, sehingga sampai 2019 nanti diharapkan mencapai 35.000 MW. Faktanya, hingga awal Agustus 2016 progresnya baru 1% bahkan baru 1 proyek yang selesai sejak diluncurkan dua tahun lalu,” pungkas Arthur.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan BP2MI Tandatangani MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Revitalisasi Peran Swasta

Sementara itu, Wakil Bendahara Umum APLSI Rizka Armadhana meminta agar Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar kembali merevitalisasi peran produsen swasta dalam proyek 35.000 MW. “Kita berharap Pak Menteri Tahar merevitalisasi ulang peran swasta dalam proyek ini. Pihak swasta sebaiknya diasistensi dalam menghadapi banyak kendala-kendala di lapangan agar realisasi proyek ini cepat tercapai,” ungkap Rizka.

Rizka mengatakan, sebuah kemustahilan pembiayaan program 35.000 MW hanya digarap oleh PLN. Pasalnya, investasi diproyek ini cukup besar yakni Rp 1.189 triliun. “Makanya peran swasta sangat strategis di sini. PLN kami usulkan fokus kepada pembangunan jaringan saja dan distribusinya,” pungkas Rizka. Dia menambahkan, kemampuan finansial PLN untuk membiayai semua proyek sangat terbatas. Sebab itu, pemerintah perlu memperbesar peran swasta dalam proyek ini.

Produsen berharap PLN konsisten dalam melibatkan IPP dalam pembangunan 35.000 MW sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebagaimana sudah disepakati dengan pemerintah. Menurut Pria, PLN sebaiknya mempercepat tender porsi swasta yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam RUPTL serta tidak secara sepihak mencaplok proyek-proyek tersebut menjadi milik PLN. Baca: Lelang IPP Batal, PLN Bangun Sendiri Proyek PLTU Jawa 5

Baca Juga:  Lewat Satu Kata Satu Hati, PAN Ajak Warga Mataraman Rame-Rame Pilih Prabowo-Gibran

“Sebagai contoh adalah Jawa 5 mau diambil PLN setelah dianulir lelangnya. Hal-hal semacam ini menimbulkan banyak ketidakpastian,” pungkas Rizka. (eriec dieda)

Related Posts

1 of 3,058