Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

Modus Operandi Pelaku Penipuan Para Janda di Brebes

Modus operandi pelaku penipuan para janda di Brebes
Modus operandi pelaku penipuan para janda di Brebes

NUSANTARANEWS.CO, Brebes – Modus penipuan para janda oleh pelaku TW di Brebes, sejauh ini diketahui adalah dengan memanfaatkan jejaring media sosial (medsos) seperti Facebook (FB) untuk berkenalan dan mengelabui korbannya.

Setelah berkenalan, pelaku lalu menjalankan aksinya dengan mendapat dukungan keluarganya. Pelaku lalu mendatangi korban dengan membawa orang tuanya serta menggunakan kendaraan roda empat layaknya pengusaha meski hanya mobil rental untuk meyakinkan korban

Begitu korban percaya oleh bujuk rayu pelaku akan dinikahi – korban akhirnya terbuai sehingga lupa diri. Bahkan ketika sampai berhubungan layaknya suami istri, pelaku membuat foto dan video aksi panas mereka.

Menurut Budi Basmanto S.H, pengacara para korban penipuan mengatakan bahwa pelaku menggunakan foto dan video tersebut untuk mengancam korban agar menuruti segala keinginannya. Selain itu, ketika ada korban yang datang menagih ke rumah, giliran ibunya yang marah-marah dengan semua korban atau menyembunyikan pelaku terhadap mereka yang datang menagih.

Baca Juga:  PPWI Selenggarakan Hitung Cepat Independen Hasil Pilres 2024

TW warga Tanjungsari Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Brebes Kamis (26/5) lalu, kini mendekam di tahanan dan menurut penguasa hukum korban – TW akan dikenakan pasal berlapis sesuai pasal 378, 372, dan 379.

Seperti diberitakan, ada tiga korban penipuan TW yang melaporkannya ke Polres Brebes yakni: FE yang melaporkan pada 22 maret 2022. Disusul kemudian W pada 3 April, dan RJ pada 4 April 2022. Ketiga korban juga menunjuk Budi Basmanto S.H sebagai kuasa hukumnya. (Red)

Kontributor/Pewarta: Ali Kismanto

Related Posts

No Content Available