Rubrika

Mobil Listrik Dinilai Mampu Hemat Energi Hingga 80 Persen

Mobil Listrik BMW i3. Foto: Dok. Reuters
Mobil Listrik BMW i3. Foto: Dok. Reuters

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Perindustrian melakukan studi tentang mobil listrik dan dampaknya terhadap penggunaan energi. Studi ini dilakukan dengan menggandeng Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi serta industri otomotif.

Sturi tersebut menyatakan bahwa mobil listrik akan mampu menghemat energi hingga 80 persen dibandingkan dengan mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga:

“Berdasarkan penelitian, rata-rata mobil listrik jenis hybrid itu bisa hemat 50 persen, sedangkan yang plug-in hybrid bisa lebih hemat lagi hingga 75-80 persen,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari keterangan resminya, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Penggunaan mobil listrik, lanjut Menperin, bisa menghemat BBM hingga dua kali lipat dibanding saat memakai bahan bakar B20.

“Kalau program B20 saja sudah bisa menghemat sekitar 6 juta kiloliter BBM, maka dengan hybrid atau plug-in hybrid akan ada dua kali penghematan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hotipah Keluarga Miskin Desa Guluk-guluk Tak Pernah Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Airlangga menjelaskan, langkah yang dilakukan diyakini dapat merealisasikan komitmen Pemerintah Indonesia menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030 sekaligus menjaga ketahanan energi, khususnya disektor transportasi darat.

“Lantah tersebut juga diharapakan target 20 persen untuk produksi kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) di tahun 2025 dapat tercapai,” katanya.

Ditambahkan Airlangga, terkait riset dan studi pada tahap pertama ini merupakan laporan dari tiga perguruan tinggi, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka telah melakukan ujicoba terhadap mobil listrik Toyota jenis hybrid atau plug-in hybrid.

“Tujuan studi dan riset tersebut adalah membahas tentang karakteristik teknis, kemudahan pengguna, dampak lingkungan, sosial dan industri, serta kebijakan dan regulasi yang akan ditetapkan ketika teknologi itu sudah berkembang,” paparnya.

Simak:

Baca Juga:  Alumni SMAN 1 Bandar Dua Terpilih Jadi Anggota Dewan

Lebih lanjut, studi dan riset juga sejalan dengan hal yang didorong oleh Kemenristekdikti terkait dengan kemampuan mobil listrik nasional (molina).

“Saat ini, roadmap pengembangan industri otomotif nasional sedang kami dorong, termasuk peraturan pemerintah atau perpres terkait pengembangan kendaran listrik dan fasilitas-fasilitasnya,” jelas Menperin Airlangga.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,175