MKD Bahas Nasib Setnov Sebagai Ketua DPR

Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2017 ke DPR (Foto Andika/Nusantaranews)

Rapat paripurna DPR RI (Foto: Andika/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dijadwalkan akan menggelar rapat internal untuk membahas ditahannya Ketua DPR RI, Setya Novanto oleh KPK.

Rapat tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (21/11) pukul 13.00 di Gedung Nusantara III Komplek DPR RI.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Foto: Dok. DPR/Istimewa

Selain itu dalam rapat tersebut MKD akan mengundang seluruh Fraksi untuk meminta pendapat mengenai status Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini sedang ditahan oleh KPK.

“Membahas permasalahan actual saat ini terkait dengan Ketua DPR,” tulis surat undangan yang ditanda tangani Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (21/11/2017)

Sebelumnya Politisi Partai Hanura, Syarifudin Sudding menegaskan MKD akan segera mengambil sikap untuk memutuskan nasib Setya Novanto, karena hal tersebut berkaitan dengan marwah DPR.

“Kami sangat memahami tentang sikap dan pandangan masyarakat yang di luar, dan kami pun di MKD terikat dengan norma-norma ya. Nah kami gunakan norma yang ada di UU MD3 dan tatib dan hukum acara yang ada banyak opsi sebenarnya yang bisa digunakan. Sekali lagi itu dalam rangka menjaga harkat dan martabat kehormatan dewan,” pungkasnya

Seperti yang telah diketahui, status Setya Novanto memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Setya Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017. Saat ini Setya Novanto telah mendekam di rutan KPK

Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi

Exit mobile version