Hukum

Miryam S Haryani Merasa Diancam, Ini Penjelasan Novel Baswedan

Penyidik senior Novel Baswedan. Foto Restu Fadilah / NUSANTARAnews
Penyidik senior Novel Baswedan. Foto Restu Fadilah / NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani mengaku merasa diancaman oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memberikan kesaksian dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Tahun Anggaran (TA) 2011-2012.

Kata Miryam, ancaman tersebut datangnya dari penyidik senior Novel Baswedan. Dimana saat dirinya menjalani pemeriksaan pertama tepatnya pada 1 Desember 2016, Novel mengeluarkan bukti sadapan tahun 2010 kalau dirinya seharusnya sudah ditangkap.

“Saat pak Novel bilang itu, saya kebayang anak saya sajakan,” ujarnya di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis, (30/3/2017).

Simak: Novel Baswedan: Miryam Haryani Bukan Diancam Penyidik, Tapi Oleh Anggota Dewan

Ditempat yang sama, Novel menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengancam Miryam seperti yang ditudingkan.

“Yang mulia, bahwa diancam, ceritanya bukan begitu. Saya hanya menunjukan transkrip sadapan kepada yang bersangkutan dalam proses OTT (Operasi Tangkap Tangan) tahun 2010-2011,” jelas Novel.

Novel menyebut, Miryam memiliki keterkaitan dengan suatu kasus pada 2010-2011 di mana saat itu terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hanya saja Novel tak menjelaskan lebih rinci apa alasannya menunjukan bukti sadapan itu.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Baca: Dijadwal Ulang, Miryam Haryani Diminta Jujur

Novel melanjutkan dalam percakapan tersebut, Miryam membicarakan tentang uang. Penyidik berkeyakinan bahwa Miryam terbiasa melakukan hal itu, soal menerima uang dan lain-lain.

“Atau, berbicara soal uang terkait tugasnya sebagai anggota dewan DPR. Itu yang kami garis bawahi. Dan saya kira bukti penyadapan akan saya gunakan untuk proses penyidikan berikutnya. (Kasusnya) Sama, namun terkait (apa isi percakapan tersebut dan percakapan dengan siapa) saya tidak bisa sampaikan itu alat bukti,” tutup Novel.

Simak: Ini Tiga Upaya Pelemahan KPK Selama Bulan Maret

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 234