Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

Miras Hasil Tangkapan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Diserahkan Ke KPP BC Nunukan.

Miras Hasil Tangkapan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Diserahkan Ke KPP BC Nunukan.
Miras hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC diserahkan Ke KPP BC Nunukan/Foto: Penyerahan Barang Bukti Miras dari Satgas Pamtas Yon Arhanud kepada KKP Bea Cukai Nunukan.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Diakhir masa penugasannya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad terus mempertahankan prestasinya dalam bertugas, serta terus konsisten menjaga sinergitas dengan instansi-instansi pemerintahan Kabupaten Nunukan, dalam hal ini KPPBC tipe Madya Pabean C kabupaten Nunukan.

Hal tersebut dibuktikan dengan penyerahan barang hasil tangkapan berupa miras periode Januari sampai dengan September 2021 di kantor KPPBC Nunukan, jalan Pelabuhan Baru, kecamatan Nunukan Timur, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis (16/9)

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, dalam rilis menuturkan bahwa barang hasil tangkapan berupa miras ini, adalah hasil kerja keras selama kurang lebih 9 bulan.

“Tangkapan tersebut adalah hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh personil Satgas Pamtas RI-Malaysia yang berada di tiap Pos-pos yang ada selama 9 bulan,” tuturnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Ruang Baru SDN 002 Sembakung

Adapun jenis dan jumlah Miras tersebit diantaranya, Walton sebanyak 698 Kaleng 500ml, Beer Bintang 467 Botol 620ml, Guinness 191 Botol 620ml, Black Jack’s 177 Botol 700ml, Arak 11 Jerigen 5 Liter, Brona 62 Kaleng 500ml, Diablo 48 Kaleng 500ml, Golden Ice Likeur 10 Botol 700ml, Hollan Beer 24 Kaleng 330ml, Prost Beer 11 Botol 620ml, Parakee Red Wine 2 Botol 3Liter, Chivas Regal 2 Botol 1Liter, Good Day 3 Botol 360ml, R&B Likeur 2 Botol 700ml.

Ada pula Arak Tradisional (Highland) 2 Botol 700ml, Mon’s 4 Kaleng 330ml, Regal Likeur 1 Botol 700ml, Lemon’s Beer 1 Botol 700ml, R&B Likeur 1 Botol 350ml, dengan total 836 Kaleng, 870 Botol dan 11 Jerigen dengan jumlah 1026.55 Liter sesuai dengan data yang telah dihitung oleh pihak KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan.

Lebih lanjut dikatakan , barang-barang  tersebut, disita dan diamankan oleh personil Satgas pada saat melaksanakan sweeping atau patroli rutin, dikarenakan barang tersebut tidak memiliki ijin atau dokumen-dokumen yang sah untuk masuk dan diperjual-belikan di Indonesia.

Baca Juga:  DPC Projo Muda Nunukan Nyatakan Komitmennya Pada Gerilya Politik Untuk Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

“Kegiatan penyerahan barang sitaan ini, kami (Satgas) laksanakan secara bertahap karena berada didua tempat, pertama kami laksanakan di Makotis Satgas, mekanisme dilakukan penjemputan oleh pihak Bea Cukai, dan kedua kami Laksanakan di dermaga Pelabuhan Tunon Taka yang merupakan hasil tangkapan dari seluruh pos satgas pamtas yang berada di wilayah Perbatasan dengan tetap melalui pengawalan sesuai SOP Satgas dan tetap tidak mengabaikan prosedur kesehatan,” ujarnya

Letkol Dryan menegaskan, meskipun sudah diujung akhir Penugasanya, Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC akan terus berupaya menekan dan mengurangi upaya kegiatan Ilegal apapun bentuknya, dengan selalu melaksanakan patroli rutin dan akan selalu meningkatkan kewaspadaan.

“Terutama di jalur-jalur yang sering terjadi kegiatan ilegal seperti penyelundupan miras ataupun kegiatan ilegal,” tandasnya

Pewarta: Eddy Santry

Related Posts

1 of 3,049