Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Miras dan Rokok Ilegal Marak di Malang Raya, Siadi: Memprihatinkan

Miras dan Rokok Ilegal Marak di Malang Raya, Siadi: Memprihatinkan
Miras dan rokok ilegal marak di Malang Raya, Siadi: Memprihatinkan/Foto: Anggota Komisi A DPRD Jatim Siadi.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Jatim Siadi mengatakan pihaknya merasa prihatin selama pandemi Covid-19, peredaran miras dan rokok illegal di kabupaten Malang Raya meningkat.

“Ini jelas memprihatinkan sekali,” ungkap politisi asal Partai Golkar ini saat dikonfirmasi, Minggu (30/1).

Dikatakan Siadi, keberadaan miras tentunya bisa merusak kesehatan dan masa depan kalangan muda jika dikonsumsi. “Ingat selain sabu, miras juga menjadi bagian salah satu akar permasalahan tindak pidana kejahatan di dalam masyarakat. Akibat miras orang melakukan kejahatan misalnya pemerasa hingga pembunuhan,” jelasnya.

Selain itu, kata Siadi, keberadaan rokok illegal tersebut bisa menghambat pemasukan Negara. “Dari cukai rokok tersebut, bisa menambah pundi-pundi pendapatan Negara. Kalau cukai palsu dan diedarkan menjadi ilegal. Ini justru merugikan semua,” jelasnya.

Atas fakta-fakta tersebut, kata Siadi, pihaknya mendukung penuh sikap tegas dari penegak hukum untuk memberantas peredaran miras dan rokok illegal. “Kalau perlu diberi hukuman berat untuk menimbulkan efek jera bagi pelakunya,” tutupnya.

Baca Juga:  Polisi Pamekasan dan LSM Gapura Door To Door Berbagi Bansos Menjelang Bulan Puasa

Sekedar diketahui, Kantor Bea Cukai Malang melakukan penyitaan terhadap ratusan miras dan rokok illegal di Malang Raya, Kamis (27/1).

Dalam ungkap kasus tersebut, diamankan sebanyak 600 botol miras diantaranya alexis, kawa-kawa dan sejumlah miras lainnya. Sedangkan untuk rokok illegal, diamankan sebanyak 500 bungkus rokok tanpa cukai. dampak 8adari perbuatan tersebut, Negara dirugikan mencapai Rp 500 juta  lebih. (setya)

Related Posts

1 of 3,049