Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

Minta Dua Pabrik Gula di Jatim Ditutup, Rohani Siswanto: APTRI Tak Usah Campuri Dapur Orang Lain

Minta Dua Pabrik Gula di Jatim Ditutup, Rohani Siswanto: APTRI Tak Usah Campuri Dapur Orang Lain
Minta dua pabrik gula di Jatim ditutup, Rohani Siswanto: APTRI tak usah campuri dapur orang lain.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Jatim Rohani Siswanto menyorot getolnya Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jatim yang selalu mendesak pemerintah untuk mencabut ijin pabrik gula milik PT KTM (Kebun Tebu Mas) di Lamongan dan PT RMI di Blitar.

“Saya kira lebih baik APTRI Jatim memikirkan bagaimana urus bagaimana mensejahterakan petani tebu di Jatim. Tak usah urus dapurnya orang lain,”jelas politisi asal Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (16/6).

Diungkapkan pria asal Pasuruan ini, mestinya APTRI ini fokus pada tugasnya sendiri bagaimana mensejahterakan petani tebu, dan tak usah untuk mendesak untuk mencabut ijin sebuah pabrik gula.

“Tentunya sudah ada instrumen negara yang diberikan kewenangan memberikan/mencabut ijin tersebut. Kalau ada dugaan penyimpangan laporkan saja tidak usah terlalu banyak berwacana, segera laporkan ke pihak berwajib. Tentunya jika ada pelanggaran, aka nada sanksi untuk itu,” terangnya.

Baca Juga:  Aliansi Pro Demokrasi Ponorogo Tolak Hak Angket Pemilu 2024

Dibeberkan oleh Rohani, getolnya bersuara agar pabrik gula PT KTM dan PT RMI di tutup, dirinya takut nantinya ada anggaran kalau APTRI ada titipan dari pihak tertentu.

“Saya kira lebih baik fokuslah pada tugasnya membuat petani bergairah menanam tebu. Sekaligus introspeksi kenapa para petani itu malah menjual tebu kepihak swasta kalau memang mereka punya ikatan kuat dan kepercayaan dari para petani,” jelasnya.

Komisi B DPRD Jatim, sambung Rohani, sangat fokus paling utama untuk memberikan kesejahteraan para petani tebu dan masyarakat jawa timur pada umumnya.

“Yang saat ini sedang diperjuangkan adalah rekomendasi ijin untuk gula rafinasi dari pemerintah. Ada apa dibatasi tanggal 25 Mei 2010. Ini merupakan pekerjaan rumah yang masih perlu kami tanyakan ke kementrian,” jelasnya.

Intinya, sambung Rohani, kesejahteraan petani tebu menjadi prioritas bukan masalah swasta atau non swasta. “Dan APTRI juga perlu menyampaikan ke publik berapa progres penambahan lahan tebu di area mereka. Biar kami juga bisa menilai berhasil tidak pola pembinaan yang mereka lakukan mensejahterakan petani tebu,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

Sebelumnya, ASOSIASI Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah mencabut ijin pabrik gula milik PT KTM di Lamongan dan PT RMI di Blitar Jawa Timur. Kedua pabrik tebu swasta itu dituding tidak merealisasi janjinya untuk menambah luas lahan tanam tebu.

Ketua DPD APTRI PTPN XI Jawa Timur, Sunardi Edy Sukamto, Selasa (15/6)  mengatakan ijin kedua perusahaan di Jawa Timur itu sebagai pabrik gula kristal putih (GKP) berbasis tebu dengan kewajiban memiliki lahan tebu sendiri. Namun selama hampir 5 tahun terakhir tidak menepati janji untuk menyiapkan lahan tebu dan tanamannya sendiri.

“Kedua pabrik itu membeli tebu petani dengan harga lebih tinggi dari pabrik lainnya, terutama pabrik gula BUMN. Akibatnya, pabrik gula lainnya mengalami kekurangan pasokan bahan baku.  Beberapa pabrik harus mengurangi produksi. Sebagian bahkan terpaksa tutup,” jelasnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,050