HukumPolitik

Minta Dibubarkan, KPK Sebut Fahri Hamzah Terganggu dengan Kinerjanya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kabiro Humas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Febri Diansyah berpendapat bahwa apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah soal pembubaran KPK merupakan bentuk kekesalannya lantaran merasa terganggu oleh kinerja KPK yang tak pandang bulu.

“Kami tahu ada beberapa pihak yang terganggu dengan kinerja KPK sehingga ada permintaan untuk pembubaran, dan pelemahan terhadap KPK,” ujar Febri Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (3/7/2017) kemarin.

Oleh karena itu mewakili lembaga antirasuah, Febri menolak mengomentari pernyataan Fahri Hamzah itu. Bahkan pernyataan Fahri yang menyebut KPK sudah tidak lagi diperlukan dinilainya tidak begitu penting.

“Saya kira itu tidak terlalu penting untuk ditanggapi, KPK lebih baik bekerja secara maksimal saja,” ucapnya.

Febri menambahkan pihaknya akan terus bekerja. Ia juga memastikan tekanan atau tanggapan sinis yang bertubi-tubi menimpa KPK tidak akan pernah menghentikan kinerja KPK dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi.

Sebagai informasi, dalam persidangan kasus suap terhadap pejabat di Ditjen Pajak dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair pada 20 Maret 2017 lalu, nama Fahri memang pernah muncul.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Saat itu, Jaksa KPK dalam persidangan menunjukkan barang bukti dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang ditemukan dalam tas milik Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Dalam percakapan antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan, terdapat nama dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta pengacara Eggi Sudjana.

Menurut jaksa, nama-nama tersebut diduga wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani oleh Handang.

Adapun tujuan jaksa menunjukkan barang bukti itu karena ada dugaan wajib pajak yang ditangani oleh Handang melakukan tindak pidana perpajakan, sehingga menurut jaksa perlu dilakukan investigasi bukti permulaan.

Reporter: Restu Fadilah

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 254