Microlearning, Inovasi Pembelajaran Personel Polri Non Diklat Berbasis Digital

Microlearning, Inovasi Pembelajaran Personel Polri Non Diklat Berbasis Digital. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)
Microlearning, Inovasi Pembelajaran Personel Polri Non Diklat Berbasis Digital. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Di era perkembangan teknologi yang telah memasuki revolusi industri 4.0 seperti saat ini, Polri pun mengembangkan pola pendidikan berbasis digital. Salah satunya adalah dengan menciptakan aplikasi pembelajaran mandiri (Self Learing) yang disebut Microlearning.

Kepala Biro Kajian dan Strategi (Jianstra) SSDM Polri, Brigjen Pol Drs. Subiyanto menambahkan, seorang polisi harus berani melakukan inovasi dan terobosan kreatif. Anggota Polri juga dituntut bisa melakukan perubahan demi polri yang lebih baik.

Pihaknya mengakui waktu 7 bulan yang dijalani oleh para bintara tak cukup untuk membentuk personel Polri yang ideal. Karena minimnya waktu pendidikan tersebut, tak banyak kurikulum atau materi yang bisa diberikan. Apalagi materi yang sifatnya khusus atau spesialis. Dengan adanyanya aplikasi Microlearning para bintara bisa belajar secara mandiri melalui telepon genggam.

“Maka inovasi peningkatan kemampuan personel pola non-diklat diciptakan, sebagai inovasi pembelajaran masa depan. Khususnya bagi anggota Bintara Polri,” ujar Subiyanto dalam keterangan tertulisnya via email, Kamis (26/9/2019).

Sementara itu, Kepala Bagian Kebijakan Pendidikan Pelatihan (Jakdiklat) Rojianstra SSDM Polri, Kombes Pol Mardiyono, S.IK, M.Si menjelaskan Microlearning akan terus berkembang menyesuaikan era digital. Antara lain sebagai digital librari pengetahuan, wadah aspirasi dalam penulisan jurnal pendidikan kepolisian.

“Bahkan Microlearning ini juga sebagai komponen penilaian kinerja dan terintegrasi dengan sistem dan aplikasi yang ada di kepolisian,” tandas Mardiyono. (setya)

Editor: Achmad S.

Exit mobile version