Opini

Mewujudkan Pancasila Sebagai Ideologi Pemersatu Bangsa

Lukisan Yakub Kelana (Nampak muda-mudi Indonesia menuju lambang Garuda Pancasila). Ilustrasi: NusantaraNews.co
Lukisan Yakub Kelana (Nampak muda-mudi Indonesia menuju lambang Garuda Pancasila). Ilustrasi: NusantaraNews.co

MEWUJUDKAN Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa. Pada masa transisi demokrasi tentunya ada banyak mimpi yang harus diwujudkan dan keinginan mulia ini banyak mengalami hambatan. Saat ini tantangan baru muncul dari beberapa kasus intoleran yang bermuatan politik dan diberi bumbu suara-suara kebencian kultural berbasis ras, kelompok, dan agama.

Kemudian pada saat ini yang sangat mengkhawatirkan dalam perkembangan demokrasi, politisasi identitas bukan mengambil bentuk ekspresi politik perjuangan identitas untuk mendapatkan pengakuan dari yang lain (politics of recognition). Apa yang tengah berlangsung saat ini kepentingan agama bertindak pula tampil sebagai ekspresi politik keagamaan untuk menegakkan nilai-nilai keadaban demokrasi dan persamaan hak (civil religion). Yang tengah kita saksikan pada ujungnya adalah komodifikasi atas kebencian berbalut identitas agama dan golongan untuk kepentingan perebutan kekuasaan dan kemakmuran.

Jika dilihat dalam sejarah penyatuan bangsa oleh tokoh nasionalis, tokoh agama dan tokoh adat, serta tokoh-tokoh pemersatu bangsa lainnya, semua perbedaan itu disatukan dalam satu ideologi yaitu ideologi Pancasila. Jika kita lihat dalam kondisi kekinian, dapat kita manifestasikan pada kondisi pra kemerdekaan, masyarakat kembali tersekat-sekat oleh kepentingan sosial, ekonomi, agama dan politik.

Baca juga: Yusril: Pancasila Landasan Falsafah Negara, Bukan Dasar atau Ideologi Negara

Kita harus bangkit kembali dan menyatukan perbedaan yang terkoyak dari permasalahan yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila sebagaimana yang tercantum dalam lima sila pada Pancasila.

Komodifikasi Identitas

Indonesia tentu saja tidak keluar dalam arus politik global. Ragam dan corak sosial yang tengah bergerak di tingkat global memengaruhi kecenderungan yang tengah berlangsung di Indonesia. Sebaliknya, dinamika pertarungan sosial di Indonesia menyumbangkan nuansa terbaru bagi perkembangan politik global.

Ketika dunia tengah menghadapi tantangan pasang naik politik anti-imigran dan pengentalan identitas yang memancarkan jargon keaslian sebagai efek dari realitas ketimpangan sosial, Indonesia tidak steril dari kecenderungan global di atas.

Baca Juga:  Rezim Kiev Terus Mempromosikan Teror Nuklir

Di Indonesia, pengentalan pemanfaatan identitas kultural adalah kombinasi dari isu keaslian yang membenturkan antara pribumi dan non-pribumi maupun antagonisme agama adalah buah dari kecemasan akibat krisis sosial, desakan logika kepentingan oligarki elite untuk merebut kekuasaan dan mendistribusikan kemakmuran di kalangan aliansi mereka, dan perkembangan industri konsultan elektoral yang turut serta mengorganisasi politik sentimen antagonisme kultural untuk memenangkan klien mereka.

Baca juga: Situasi Indonesia Kini Hampir Mirip Zaman Penjajahan Belanda

Tentu ini semua adalah cermin wajah demokrasi kita ketika nilai-nilai republik dan demokrasi belum tumbuh menjadi basis sosial dari kehidupan politik kita. Ironisnya, semakin jauh kita terbawa oleh permainan politik bernuansa kebencian kultural, semakin jauh pula jalan kita untuk pulang ke tujuan utama negeri ini dibangun. Jalan pulang itu terletak pada prinsip bineka tunggal ika, yang sejak awal ditanamkan oleh para pendiri republik. Sebuah prinsip yang membutuhkan lebih dari retorika untuk hidup bersama.

Prinsip yang menekankan bahwa dalam kebersamaan, kebinekaan mensyaratkan penghormatan atas keragaman dan kesetaraan hak sebagai warga dalam dimensi sipil-politik, ekonomi-sosial, dan budaya.

Peradaban dan toleransi

Banyak contoh dalam sejarah politik global, baik riwayat negeri-negeri adikuasa maupun negara-negara berkembang, yang memperlihatkan bahwa hadirnya lingkaran sosial bersama dan tumbuh ataupun redupnya nilai-nilai keberagaman dan kesetaraan menjadi kunci bagi jatuh dan bangunnya suatu negeri.
Sementara itu menurut Amy Chua (2008) dalam Day of Empire menjelaskan, dalam riwayat panjang peradaban dunia, toleransi sebagai strategi peradaban menjadi kunci naik-turunnya peradaban negara-negara besar. Penghormatan atas kebinekaan di suatu negeri dengan kesadaran merawatnya adalah energi hidup sebuah bangsa.

Adanya penghormatan atas keberagaman sosial, bangsa kita memiliki perekat sosial yang membuat tiap-tiap warga yang ada di dalamnya masih berkehendak untuk tetap menjadi satu sebagai bagian dari ke-Indonesiaan kita. Sementara kesetaraan dari seluruh warga Indonesia juga harus dirawat dan dijamin dalam kehidupan bernegara.

Baca Juga:  Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

Dengan kesetaraan sosial, setiap warga dapat tetap menambatkan harapan akan masa depannya untuk bekerja membangun komunikasi sebagai sesama manusia yang sederajat dan terhormat, di mana itu semua adalah mimpi, bukan saja mimpi Martin Luther King Jr di Amerika Serikat, tetapi juga Soekarno, Hatta, para orangtua kita, ataupun kita semua di hati sanubari yang terdalam.
Kejanggalan dalam Kebhinekaan.

Baca juga: Telaah Kritis: Demokrasi Pancasila Dalam Praktek

Tantum religio potuit suadere malorum! Demikian pernyataan Lucretius, yang terjemahannya, betapa hebatnya agama sampai bisa mendorong orang melakukan perbuatan jahat! Apa yang disampaikan Lucretius itu sebagai kritik yang ditujukan kepada siapa pun pemeluk agama yang ucapan, sikap, dan perilakunya menyakiti orang lain atau suka berbuat jahat kepadanya, yang perbuatannya ini bertameng agama.

Lucretius pada dasarnya menunjukkan bahwa agama tidak akan mungkin memerintahkan pemeluknya untuk berbuat jahat, menyakiti orang lain, atau memproduksi perbuatan-perbuatan yang berlawanan dengan kepentingan kemanusiaan. Kepentingan kemanusiaan itu sangat banyak dan beragam. Hidup berdampingan dengan damai, saling melindungi, saling toleransi, saling membebaskan kesulitan, dan tidak saling mengancam adalah beberapa di antara keragaman hajat kemanusiaan.

Keragaman hajat kemanusiaan itu disebut juga sebagai hak menjalani hidup dalam kebinekaan (keragaman). Pada prinsipnya Lucretius, memaparkan tidak perlu seseorang atau sekelompok orang memaksakan kehendak, paham, atau iman yang diyakininya sebagai kebenaran.

Jika tetap memaksakan paham dan iman kepada orang lain, hajat eksklusif teologisnya ini jadi teror yang jahat untuk kebinekaan. Setiap orang punya keimanan masing-masing dalam mengonstruksi dan mengembangkan kebenaran paham dan imannya.

Sayangnya, sering kali kita dipertemukan dengan kondisi paradoksal. Seseorang atau sekelompok orang memosisikan diri seolah-olah menjadi instrumen kebenaran, yang sekaligus karena posisinya demikian, dirinya dijerumuskan menjadi predator yang berhak mencampuri hingga menjagal hajat asasi kemanusiaan yang bernama kebinekaan.

Baca Juga:  Keingingan Zelensky Meperoleh Rudal Patriot Sebagai Pengubah Permainan Berikutnya?

Belakangan ini makin marak kasus yang mengancam kebinekaan atau keberagaman di negeri ini. Ada pernyataan, pemiliran yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila, dan masih sering muncul berbagai aktivitas, gejolak sosial yang secara langsung atau tidak menolak atau memusuhi keberadaan pemeluk agama atau etnis lain.
Kata Huntington, Roda sejarah tidak bergerak maju mengikuti pola garis lurus, tetapi jika didorong oleh para pemimpin yang berketetapan hati (ideologis) dan terampil (serta masyarakat ideologis), maka roda sejarah pasti bergerak maju. Mungkin saat ini demokrasi kita berada pada level transisi demokrasi, jadi keberagaman sering diterpa oleh konflik-konflik intoleran yang bersumber dari arus globalisasi.

Pada tahapan transisi ini, ada enam arena konsolidasi demokrasi, yaitu (1) ideologi (Demokrasi Pancasila), (2) masyarakat politik, (3) masyarakat ekonomi, (4) masyarakat sipil, (5) supremasi hukum (rule of law), dan (6) aparatur negara (birokrasi) harus dipimpin dan diperjuangkan kaum demokrat yang memperjuangkan ideologi dan nilai Demokrasi Pancasila (M Fadjroel Rachman, Democracy Without The Democrats: On Freedom, Democracy and The Welfare State, FES, 2007).

Menyelesaikan transisi dan konsolidasi

Melalui internalisasi, pendalaman dan perluasan ideologi serta nilai Demokrasi Pancasila inilah perjuangan kita bekerja menyelesaikan tahap transisi dan konsolidasi demokrasi dan menegaskan garis pemisah antara Demokrasi Pancasila dan musuh-musuhnya. Demokrasi Pancasila hanya dapat bertahan apabila terdapat cukup kaum demokrat yang memperjuangkan nilai dan ideologi Demokrasi Pancasila sebagai praktik jalan hidup (way of life), dan sebagai praktik ideologi yang bekerja (the working ideology) dalam enam arena konsolidasi demokrasi. Maka, perjuangan kita menjadi terang benderang seperti kaca—zo helder als glas! Kata Bung Karno dalam Indonesia Menggugat (1930:84).

Oleh: Ikhwan Arif, Pendiri dan Direktur Indonesia Political Power
Aktivis HMI

Related Posts

1 of 3,089