Politik

Mesti Adil, Wacana Pengembalian Lahan Dinilai Patut Dapat Apresiasi

Lahan garapan milik Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). Foto: Dok. Istimewa
Lahan garapan milik Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). Foto: Dok. Istimewa

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pernyataan presiden untuk menunggu pengembalian lahan yang dikuasai oleh sekelompok atau segelintir orang dinilai perlu diapresiasi dan didukung oleh semua pihak dan masyarakat calon pemilih di Pemilu 2019. Pasalnya, hal tersebut dianggap semakin menunjukkan bukti bahwa Presiden Joko Widodo betul-betul dengan penuh kesungguhan untuk menjalankan visi Trisakti dan program Nawacitanya.

Karenanya, penguasaan lahan-lahan yang selama ini dikuasai oleh beberapa konglomerat di sektor pertanian, perkebunan dan pertambangan akan berakhir kontak hak penguasaannya.

Baca juga: Orang-orang di Lingkaran Jokowi Punya Lahan HGU Lebih Besar dari Milik Prabowo

Baca juga: Ada Persoalan Ditutupi di Balik Klaim Jokowi Kebakaran Hutan Tidak Terjadi dalam Tiga Tahun Terakhir

Baca juga: Diduga Ada Beban Masa Lalu Oknum Pendukung Jokowi Terkait Penguasaan Lahan

“Dan harus dikembalikan kepada negara dan mulai disiapkan skema alih kelolanya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan atau Koperasi,” kata ekonom konstitusi, Defiyan Cori, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran
Konstruksi bangunan Kota Meikarta. (Foto: Istimewa)
Konstruksi bangunan Kota Meikarta. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, jika hal tersebut bisa dilaksanakan dengan segera maka implementasi ekonomi konstitusi yang diperintahkan oleh pasal 33 UUD 1945 akan menjadi kenyataan.

“Secara politik, maka kebijakan ini tentu saja akan berdampak pada dukungan yang semakin luas kepada calon presiden petahana dalam Pemilihan Presiden pada tanggal 17 April 2019,” jelasnya.

Defiyan menjelaskan, jika mengacu pada penguasaan lahan yang disebutkan presiden berada pada Prabowo Subianto yang hampir 400.000 hektar itu, dan apabila diberikan kepada anggota masyarakat masing-masing dengan hak 7 hektar per orang, maka akan ada kurang lebih 52.000 orang kelompok masyarakat miskin dapat dibantu membangun ekonomi rumah tangganya menjadi lebih baik.

Baca juga: Mengapa Jokowi Diam Soal Kasus Proyek Meikarta?

Baca juga: Tantangan Keadilan Sosial: Kasus Meikarta dan Reklamasi

Baca juga: Reklamasi Teluk Jakarta: Pilih Kedaulatan Negara atau Kedaulatan Kaum Pemodal?

anies baswedan, sri bintang pamungkas, proyek reklamasi, reklamasi teluk jakarta, jakarta utara, pt jakpro, taipan, taipan cina, pulau reklamasi
Mega Proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (Foto: Istimewa)

“Alokasi ini tentu akan bertambah apabila penguasaan lahan lainnya yang berada pada konglomerat-konglomerat sawit seperti Sinar Mas Group, Astra Group, Sampoerna Group dan lainnya juga diperlakukan dengan kebijakan yang sama,” sebutnya.

Baca Juga:  PPWI Selenggarakan Hitung Cepat Independen Hasil Pilres 2024

Sebelumnya, Jokowi berkeinginan mengembalikan lahan yang dikuasai segelintir orang kepada rakyat. Hanya saja, para penguasa lahan besar yang ada di belakang Jokowi akankah juga bersedia mendukung wacana tersebut. Pasalnya, seperti disebut-sebutkan, orang-orang dan bohir-bohir di belakang Jokowi banyak yang memiliki dan menguasai lahan yang jauh lebih besar dan luas dari milik Prabowo. Jokowi lantas dituntut sekaligus ditantang untuk terbuka kepada publik terkait kepemilikan lahan besar oleh orang-orang di lingkarannya.

(eda/gdn)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,051