Ekonomi

Merasa Disengsarakan Kebijakan, 15.000 Nelayan Siap Kepung Istana Negara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekitar 15.000 orang berprofesi nelayan Selasa 11 Juli 2017 besok akan menggelar aksi damai. Mereka para nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia bersiap mendatangi Istana Negara untuk meminta hak dan perlindungan terkait nasib para nelayan yang selama ini telah disengsarakan oleh kebijakan pemerintah.

Dalam aksi di Istana Negara nanti, Koordinator Lapangan Aliansi Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa akan menyampaikan beberapa hal penting yang perlu dijawab dan diberikan solusi oleh negara.

“Kami mengajak kepada seluruh petani, nelayan, mahasiswa dan pemuda Indonesia untuk turun ke jalan dan bersatu untuk kembali ke laut menyelamatkan perikanan Indonesia yang insya Allah akan dilaksanakan besok pagi. Dengan jumlah estimasi massa 15.00 orang,” kata Rusdianto, dalam keterangannya kepada media.

Ada beberapa yang menjadi tuntutan dari para nelayan di Indonesia, diantaranya adalah melegalkan Cantrang, Payang dan lain-lain sebagai alat tangkap nelayan secara permanen tanpa ada perbedaan cara pandang terhadap nelayan.

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

Selain itu, mereka juga mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuatkan oleh menteri Susi Pudjiastuti karena berdampak pada hancurnya perikanan Indonesia, sesuai Inpres No 7 tahun 2016.

Aliansi Nelayan Indonesia juga meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia Cq. Bareskrim Polri untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait dugaan skandal impor garam yang merugikan keuangan negara dan petambak garam.

Selain itu, mereka mendesak KPK untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI, dengan status disclaimer atau tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion) setelah melalui proses audit yang ketat sehingga ada indikasi dan potensi kerugian negara sangat besar.

Ia juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menyelamatkan perikanan Indonesia dengan segera menerbitkan SIPI kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke Industri atau Unit Pengolahan Ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap Cantrang, Payang dan lain-lain, serta berbelit-belitnya prosedur perizinan operasional kapal nelayan. Jutaan nelayan dan buruh pengolah ikan sekarang kehilangan penghasilan. (*)

Baca Juga:  Pemdes Jaddung Salurkan Bansos Beras 10 kg untuk 983 KPM Guna Meringankan Beban Ekonomi

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2