EkonomiPolitik

Menyongsong Pemberlakuan AEoI

NUSANTARANEWS.CO – Dalam KTT G20 yang diadakan di Antalya, Turki, para pemimpin negara G20 akhirnya sepakat untuk membuka informasi dan data perbankan termasuk pajak dan transaksi keuangan kepada negara-negara anggota G20. Kesepakatan tersebut akan direalisasikan melalui program Automatic Exchange of Information (AEoI) yang akan diberlakukan mulai 2017.

Pemerintah sedang menggodok Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk penerapan AEoI. Perppu itu akan menggantikan pasal kerahasiaan perbankan pada UU Perbankan, UU Perbankan syariah, UU Pasar Modal, dan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Menurut Sri Mulyani, dengan memberlakukan dan mengimplementasikan AEoI, dunia menjadi transparan. Termasuk juga kebijakan lain, seperti Base Erotion Profit Shifting (BEPS). Pasalnya, kebijakan-kebijakan tersebut agar mudah mendapatkan informasi untuk memberangus praktik pengemplangan pajak.

Perhelatan AEoI atau forum pertemuan Menkeu negara-negara G20 rencananya akan dilaksanakan pada Maret 2017 di Hamburg, Jerman. Sedangkan laporan utama perkembangan kesiapan AEoI harus dipaparkan pada pertemuan kepala negara anggota G20, Juli 2017. ‎AEoI diterapkan pada 2018.

Baca Juga:  Kumpulkan Kader Potensial, Demokrat Tancap Gas Bahas Persiapan Pilkada Serentak di Jawa Timur

Sebagai informasi, Sistem Pertukaran Informasi Otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI), adalah sebuah sistem pertukaran informasi rekening dari wajib pajak (WP) antar negara. Dengan pertukaran otomatis setiap rekening WP yang berada di negara lain bisa langsung terlacak oleh otoritas pajak. Alasan diberlakukannya sistem ini, karena kebutuhan informasi yang akurat tentang ketidakpatuhan dari WP, baik yang sengaja atau tidak menghindari kewajiban pembayaran pajaknya.

Ruang lingkup informasi AEol, antara lain profit usaha, dividen, royalti, keuntungan penjualan barang modal, gaji karyawan, komisi, dana pensiun, perubahan tempat tinggal, kepemilikan properti, dan disposisi properti.

Kesepakatan keterbukaan perbankan ini adalah guna meningkatkan ketahanan ekonomi dan melanjutkan reformasi keuangan global, khususnya dalam menghadapi praktik ilegal perpajakan internasional.

Selain itu, KTT G20 juga telah menyepakati implementasi rencana aksi anti korupsi sesuai prinsip integritas dan transparansi. Serta mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada 2030 guna mendukung pertumbuhan ekonomi global jangka panjang.

Baca Juga:  Suara Terbesar se Jatim Tingkat Propinsi, Gus Fawait: Matursuwun Masyarakat Jember dan Lumajang

Para pemimpin negara G20 juga menyepakati untuk memperkuat implementasi strategi pertumbuhan ekonomi global dengan mendorong investasi infrastruktur dan memperbaiki iklim investasi.

Penulis: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 29