Berita Utama

Menyoal Frasa ‘Masjid Terpapar Paham Radikalisme’

Umat muslim melaksanakan sholat di masjid
Umat muslim melaksanakan sholat di masjid. (Foto: Ilustrasi/Wikipedia)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Para petinggi negara tampaknya harus lebih berhati-hati ketika menyampaikan sebuah laporan ke hadapan publik, terutama soal pemilihan istilah dan bahasa. Pasalnya, kekeliruan bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat luas, seperti halnya ‘masjid terpapar paham radikalisme‘ yang kini menjadi buah bibir publik.

Baru-baru ini salah seorang pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) bernama Arief Tugiman, dalam sebuah diskusi bertajuk Peran Ormas Islam dalam NKRI di Kantor LPOI Jakarta, menyampaikan ada 41 dari 100 masjid di kompleks kantor pemerintahan terpapar paham radikalisme.

Baca juga: JK: Putus Harapan dan Gelapnya Masa Depan Adalah Pemicu Radikalisme

Pernyataan itu merujuk pada hasil penelitian Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama (NU). Frasa ‘masjid terpapar paham radikalisme’ tampaknya kurang pas karena terkesan hendak menggiring opini publik seolah-olah masjid telah dijadikan sebagai ajang penyebaran paham keras dan kejahatan serta tempat berbahaya. Terlebih, masjid-masjid yang terindentifikasi justru berada di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga:  Irwan Sabri Serahkan Berkas Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Kepada PDI Perjuangan

“Kami dengan ini menyatakan protes keras terhadap tuduhan terhadap kami karyawan BUMN yang menggunakan masjid di lingkungan kantor tempat kami bekerja yang dianggap adanya radikalisme,” protes Ketum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono.

Baca juga: Berantas Radikalisme Tak Berarti Harus Sensor Khutbah

Selain itu, kesan lain yang muncul dari frasa di atas bahwa masjid kini menjadi tempat bernaung dan berlindung paham radikalisme. Padahal, dalam sejarah dan ajaran Islam, masjid merupakan tempat suci karena memiliki fungsi utama sebagai tempat ibadah umat Islam di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Kini, patut diduga ada kesan seolah-olah kalimat ‘masjid terpapar paham radikalisme’ mengajak masyarakat untuk tidak lagi datang ke masjid karena rentan adanya penyebaran paham radikalisme.

Padahal, pedoman umat Islam selama ini merujuk pada Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 18 yang menyebutkan bahwa sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apapun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.

Baca juga: Peristiwa Teror 9/11 Fitnah Besar bagi Umat Islam di Abad 21

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

“Tuduhan tersebut jelas tanpa bukti dan fakta yang jelas. Sebab, masjid di lingkungan BUMN hanya digunakan oleh karyawan BUMN untuk menjalankan ibadah sholat, dan tidak ada kegiatan radikalisme. Jika jam kerja sudah selesai juga sangat jarang digunakan oleh kami, karena kami pulang ke rumah masing-masing,” terang Ketum FSP BUMN Bersatu.

Lebih lanjut, Poyuono mengaku tidak terima bila masjid, terutama di lingkungan BUMN, dituduh menjadi tempat penyebaran paham radikalisme. Dan apa yang dikemukakan Arief Tugiman, disebutnya sangat tidak mendasar.

Baca juga: Terorisme Dalam Lintasan Sejarah Modern

“Sangat tidak mungkin ada gerakan radikalisme di masjid-masjid BUMN. Sebab, radikalisme itu biasanya tumbuh berkembang karena ketidakpuasan dan ketidakadilan atas kebijakan pemerintah,” terangnya.

“Tidak mungkin masjid-masjid di BUMN yang banyak digunakan karyawan BUMN beragama Islam terpapar radikalisme. Tidak ada keterasingan terhadap karyawan BUMN secara sosial dan budaya sehingga kami karyawan BUMN tidak punya sifat radikalisme,” tambah dia.

Baca Juga:  Anton Charliyan Lantik Gernas BP2MP Anti Radikalisme dan Intoleran Provinsi Jawa Timur

(alm/eda/bya)

Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,160