Ekonomi

Menteri Pertanian Naikkan 700 Persen Target Serap Gabah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Pertanian menyampaikan perihal janjinya untuk memberikan asuransi bagi petani yang gagal panen, asuransi tersebut diperuntukan penyerapan gabah petani yang sesuai dengan HPP. Bahkan di beberapa wilayah program perlindungan terhadap petani ini sudah diimplementasikan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku jika pihaknya tengah mengupayakan percepatan pembentukan payung hukum berupa Peraturan Menteri terkait program tersebut. Ia meminta masyarakat khususnya petani untuk tidak khawatir atas berbagai bencana alam yang terjadi sehingga mereka mengalami gagal panen.

“Bapak Presiden RI memanggil saya untuk segera mengeluarkan Permentan yang mengatur harga gabah petani, selanjutnya kita tindaklanjuti dengan membetuk tim untuk serap gabah petani dengan harga Rp 3.700 per kilogram,” ujar Amran dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Menurut dia, jika pemerintah melalui Bulog bakal menyerap gabah petani hingga 14.000 ton per hari. Target ini meningkat 700 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 2.000 ton perhari. Diharapkan dengan peningkatan target serap gabah ini, para petani mendapatkan keuntungan ditengah kondisi panen yang kurang maksimal akibat cuaca.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pragaan Daya Salurkan BLT DD Tahap Pertama untuk Tanggulangi Kemiskinan

“Tapi sesuai target Presiden kepada saya dibutuhkan 20.000 ton per hari dan Insya Allah akan tercapai apabila kita bersatu, hal tersebut akan menjadi kekuatan yang luar biasa,” kata dia.

Peningkatan target sergap itu, lanjut Amran, menimbulkan konsekuensi berupa penyediaan tempat penyimpanan. Seperti diketahui jika gudang simpan milik bulog sangat terbatas. Oleh karenanya, Bulog bakal menggunakan gudang kantor desa atau menyewa gudang kosong yang ada di desa.

“Para petani tidak perlu khawatir bila panen melimpah karena Bulog akan tetap membeli gabah petani. Kalau perlu Bulog dapat menyewa gudang kosong untuk penyimpanan sementara,” tutur dia.

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 462