Ekonomi

Menteri Hanif: Pemerintah RI Terus Perbanyak TKI Skilled atau Profesional

Pelatihan Calon TKW Bahasa Taiwan/Foto Istimewa
Pelatihan Calon TKW Bahasa Taiwan/Foto Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah Indonesia guna mempersiapkan skill Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri, membuka kerjasama investasi pelatihan kompetensi bagi negara-negara penempatan yang membutuhkan jasa TKI. Dengan investasi pelatihan ini diharap kompetensi yang dimiliki TKI sesuai dengan kebutuhan negara penempatan.

Karena itu, pemerintah mengupayakan TKI yang ditempatkan di luar negeri adalah yang profesional, terlatih, dan tersertifikasi. Pembenahan sistem tata kelola TKI pun juga dilakukan pemerintah agar penempatan TKI itu mendapatkan jaminan kepastian kerja yang layak, mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan.

“Memang kebijakan pemerintah RI mengurangi unskilled atau domestik. Kita terus berupaya memperbanyak jumlah TKI yang skilled atau professional yang bekerja di luar negeri,” tutur Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin (19/9) seperti dikutip laman kemnaker.

Menteri Hanif menegaskan bahwa, pemerintah harus meningkatkan kualitas dan keterampilan kerja para calon TKI yang hendak bekerja ke luar negeri dengan memberdayakan Balai Latihan Kerja (BLK). Sehingga para TKI juga siap bekerja sesuai dengan jabatan dan profesi. Karenanya, Kemnaker juga melakukan pemberdayaan khusus daerah yang menjadi basis perekrutan TKI atau yang lebih akrab disebut kantung TKI.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

“Pemberdayaan ekonomi bagi calon TKI, TKI purna, dan keluarga TKI menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan yang baru di dalam negeri. Program pemberdayaan masyarakat di kantung-kantung TKI dilakukan melalui penguatan berbagai kegiatan dan program-program dengan mempertimbangkan potensi daerah asal TKI,” terangnya.

Adapun program-program yang dimaksud adalah prgram padat karya atau produktif, teknologi tepat guna, kewirausahaan, pelatihan kerja dan pemberdayaan UKM. Program pemberdayaan tersebut dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi para TKI.

Tidak hanya itu, menurutnya, ada juga program edukasi keuangan dan pemanfaatan perbankan untuk usaha, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI serta pelayanan remitansi, pemberdayaan sosial, dan pemberdayaan TKI bermasalah, juga menajadi program pemerintah di daerah-daerah kantung TKI.

“Program-program pemberdayaan TKI ini melibatkan lintas kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Bank Indonesia-OJK, Kemkop dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, BNP2TKI, Dinas-dinas Tenaga Kerja dan stake holder lainnya,” urai Menaker.

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

Disamping itu, Kemnaker juga memberikan insentif pelatihan kewirausahaan di kantong TKI, agar para TKI bisa bekerja secara mandiri dengan berbagai tingkat usaha. Sehingga, para pencari kerja sedapat mungkin tetap bekerja di dalam negeri dengan pendapatan yang lebih layak.

“Jenis pelatihan wirausaha meliputi berbagai budidaya, seperti budidaya ayam, sapi dan kambing, usaha konveksi, menjahit dan bordir. Selain itu, ada juga pelatihan tata rias pengantin, jasa boga, bengkel motor, sablon dan percetakan, pengelasan, serta konstruksi skala kecil,” tandas Hanif. (Sel/Red-02)

Related Posts