NUSANTARANEWS.CO – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar mengaku belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal sebagai pejabat negara wajib hukumnya untuk melaporkan LHKPN, hal tersebut sebagaimana tercantum di dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Dia beralasan belum melaporkan dan memperbaharui LHKPN lantaran, pihaknya baru datang dua minggu lalu dari negeri Paman Sam Amerika Serikat (AS). Kendati demikian, dia berjanji akan segera menyelesaikannya dalam waktu dekat.
“Saya baru datang sekitar dua minggu. insyallah saya akan melaporkan semuanya dalam waktu dua bulan,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyambut baik komitmen Ahli kilang lepas pantai (offshore) yang akan melaporkan LHKPN dalam waktu dekat. Laode juga mengaku siap membantu tiap pejabat negara yang berniat memberikan atensinya terkait LHKPN.
“Kalau Pak Menteri membutuhkan asistensi untuk pengisian, kami dari KPK juga siap membantu,” kata Laode.
Sebagai informasi, Tahar terakhir menjabat sebagai President Direktur (Presdir) Petroneering di Houston. Sebuah perusahaan pengembangan tekhnologi dan engineering yang fokus dalam desain dan pengembangan kilang offshore yang lebih tahan lama, efektif, dan aman.
Dia mempunyai pengalaman lebih dari 14 tahun di bidang hidrodinamika dan offshore. Selain itu, dia juga menjadi praktisi di Industri tersebut, setelah mengembangkan keahlian khususnya di sekolah.
Dia juga sudah bekerja di berbagai perusahaan migas baik sebagai pengembang maupun produksi seperti Spar, TLP, Compliant Tower, Bouyant Tower dan Multi Colum Floater selama 13 tahun terakhir.
Dia menerima gelar Bachelor of Science di bidang tekhnik mesin di Institut Tekhnologi Bandung (ITB), Indonesia. Dia juga merupakan lulusan Ocean Engineering dari Texas A & M Universitas pada tahun 2001 dengan gelar Master of Science and Doctor of Philosophy degrees in Ocean Engineering. (restu/red-01)