Ekonomi

Mentan Tetapkan Konawe Selatan Sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Bali

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menetapkan Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sebagai wilayah sumber bibit sapi Bali melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 803/Kpts/PK.030/12/2016.

“Saya ucapkan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah yang telah mengusulkan daerahnya sebagai wilayah sumber bibit,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Nusantaranews, Jakarta, Rabu (11/01/17).

Penilaian wilayah sumber bibit ini merupakan salah satu amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak, serta Permentan No.48/OT.140/9/2011 Junto No.64/Permentan/OT.140/11/2012 tentang Pewilayahan Sumber Bibit.

Sampai saat ini, Mentan sudah menetapkan 15 wilayah sumber bibit yang berada di 14 kabupaten di Indonesia, dimana terdapat 4 wilayah sumber bibit sapi Bali, yaitu Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Barru, Kabupaten Kelungkung, Kabupaten Barito Koala.

Tujuan adanya pewilayahan sumber bibit antara lain untuk membentuk wilayah/daerah pemurnian ternak asli/lokal Indonesia, sehingga ternak asli/lokal Indonesia dapat lestari, mewujudkan dan menjamin ketersediaan bibit ternak baik secara jumlah maupun mutu.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Bibit ternak merupakan salah satu sarana produksi strategis untuk meningkatkan produktivitas ternak. Ketersediaan bibit ternak yang berkualitas dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bibit ternak secara nasional, sehingga dapat mempercepat peningkatan produksi ternak.

Selain itu,diperlukan juga ketersediaan ternak bibit yang dapat melahirkan sepanjang tahun dengan anak yang berkualitas tinggi, sehingga dapat menghasilkan produksi daging yang lebih banyak.

Mentan juga menyampaikan bahwa salah satu kegiatan penting Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) tahun 2017 adalah Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) yang berorientasi pada pencapaian swasembada protein hewani. Dimana akselerasi pertambahan populasi ternak khususnya Sapi dan Kerbau harus dilakukan secara masif dan serentak.

Upsus Siwab merupakan gerakan nasional sebagai kelanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya guna lebih mendorong pertumbuhan Sapi dan Kerbau di Indonesia. Program ini telah ditetapkan melalui Permentan No.48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting.

Baca Juga:  Relawan Anak Bangsa Gelar Bazar Tebus Sembako Murah di Kalibawang

“Upsus Siwab akan memaksimalkan potensi Sapi Indukan di dalam negeri untuk dapat terus menghasilkan pedet (anak sapi) dalam rangka menambah populasi ternak nasional,” ujar Mentan.

Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan asal ternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mengejar swasembada sapi tahun 2026 seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo.

Pada tahun 2017 telah ditetapkan 4 juta ekor akseptor Sapi dan Kerbau, dengan target kebuntingan ternak 3 juta ekor. Selain dari kelahiran anak sapi/kerbau, target lain yang akan dicapai yaitu menurunnya angka penyakit gangguan reproduksi dan menurunnya pemotongan sapi betina produktif.

Selain itu, Mentan juga memberikan apresiasi kepada para peternak dan petugas peternakan yang telah bekerja dalam pelaksanaan program Gerakan Serentak Birahi dan Inseminasi Buatan (GBIB) dan Inseminasi Buatan (IB) yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Bahkan, Amran juga memberikan motivasi kepada Provinsi Sulawesi Tenggara agar dapat merealisasikan pencapaian target 47.468 ekor pada pelaksanaan program Upsus Siwab sejalan dengan telah ditetapkannya Kabupaten Konawe Selatan sebagai wilayah sumber bibit sapi Bali. Dimana Kabupaten Konawe Selatan pada tahun 2017 menargetkan 11.865 ekor akseptor, dengan target kebuntingan ternak minimal 8.305 ekor.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Untuk mendukung pengembangan sapi potong di Provinsi Sulawesi Tenggara ini, Kementan telah mengalokasikan 763 ekor senilai Rp6,217 miliar pada tahun 2016 dan untuk Kabupaten Konawe Selatan sendiri telah didistribusikan 91 ekor sapi pada 7 kelompok peternak.

Selanjutnya, untuk memotivasi Kabupaten Konawe Selatan dalam mengembangkan ayam lokal, Menteri Amran pada tahun ini memberikan bantuan berupa bibit ayam lokal unggul sebanyak 10 ribu ekor dan bantuan pakan serta obat-obatan senilai Rp1,5 miliar. Dimana ayam tersebut merupakan hasil produksi dari BPTU (Balai Pembibitan Ternak Unggul) Sembawa yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Ditjen PKH Kementan. (Deni)

Related Posts

1 of 23