EkonomiKesehatanTerbaru

Mensos Berharap Kebijakan Pangkas Anggaran Tak Ganggu Layanan UPT

Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa/Foto via Poskota
Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa/Foto via Poskota

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah melakukan penghematan anggaran agar disikapi dengan bijak, sehingga tidak mengganggu layanan panti-panti sosial dan balai-balai sosial di seluruh Indonesia.

“Kebijakan penghematan anggaran pemerintah agar disesuaikan dan tidak mengganggu layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT), baik panti maupun balai,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (8/8).

Menurut Khofifah, kebijakan penghematan anggaran tersebut sudah pasti ada imbasnya. Namun, lanjutnya, dipastikan program-program prioritas tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengganggu target yang telah ditetapkan.

“Program Keluarga Harapan (PKH) pastinya ada tambahan 2,5 juta dari semula mendapat dua kali menjadi sekali pencairan saja,” ujarnya.

Khofifah menyebutkan, tambahan penerima PKH 3,5 juta, tetap akan menerima 4 kali pencairan dalam setahun. Untuk layanan anak dari awalnya ada 5 kali pelatihan menjadi satu paket pelatihan.

“Pengurangan pun terjadi pada program bantuan permakanan dari awalnya Rp144 ribu menjadi Rp123 ribu,” katanya.

Baca Juga:  Masuk Cagub Terkuat Versi ARCI, Khofifah: Insya Allah Jatim Cettar Jilid Dua

Pada kondisi demikian, Khofifah menambahkan, maka perlu dibangun jalinan kemitraan dengan berbagai lembaga, termasuk dengan perguruan tinggi dan lembaga donor.

“Pemotongan anggaran bukan alasan untuk tidak memberikan layanan terbaik, sebaliknya dituntut lebih cermat menjalin kemitraan dengan lembaga. Lembaga donor diberitahu peta kalau mau support di sini tempatnya dan ini programnya,” ujarnya lagi. (deni/red-01)

Related Posts

1 of 3,053