Berita UtamaEkonomiTerbaru

Menperin: Pemberian Insentif Demi Kemajuan Industri TPT Indonesia

NUSANTARANEWS.CO – Tingginya harga gas di tanah air, dibandingkan dengan negara jelas akan sangat mempengaruhi biaya produksi dan daya saing produksi nasional. Tingginya harga gas sangat mempengaruhi industri hulu, belum beban biaya lain-lain yang juga lebih tinggi dari negara tetangga, seperti Vietnam, Thailand dan Malaysia. Sehingga tidak mengherankan apabila para pelaku usaha di tanah air lebih senang melakukan impor barang jadi atau setengah jadi, ketimbang memproduksi dengan biaya tinggi. Persoalan ini dikeluhkan oleh Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat di acara Breakfast Meeting di Kementerian Perindustrian.

Sebagai informasi, harga gas industri di Indonesia menyentuh angka US$ 8-10 per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU). Lebih mahal dibandingkan dengan harga gas industri di Singapura sekitar US$ 4-5 per MMBTU, Malaysia US$ 4,47 per MMBTU, Filipina US$ 5,43 per MMBTU, dan Vietnam sekitar US$ 7,5 per MMBTU.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku dampak dari paket kebijakan yang diluncurkan oleh pemerintah belum nampak efeknya bagi para pengusaha khususnya Industri Tekstil dan Produk Tekstil (ITPT). Melihat hal tersebut, Kemenperin pun mengambil inisiatif khusus melalui acara Breakfast Meeting, hari ini (29/8).

Baca Juga:  DPC PDIP Nunukan Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada Serentak 2024

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat kemampuan industri dalam negeri untuk bersaing memenuhi permintaan pasar global yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung melemah.

“Setidaknya melalui Breakfast Meeting ini beberapa kebijakan insentif yang dinilai paling berpotensi mendongkrak nilai ekspor industri TPT bisa diberikan, seperti pembebasan pajak pertambahan nilai bagi bahan baku industri TPT yang berorientasi ekspor dan kebijakan harga gas yang berskala keekonomian,”ujarnya di Kementerian Perindustrian.

Airlangga melanjutkan, pembebasan pajak pertambahan nilai bertujuan membuat produsen tekstil dan pakaian jadi beralih dari bahan baku impor ke bahan baku produksi dalam negeri. Sementara kebijakan harga gas diberikan pemerintah kepada produsen ITPT untuk mengganti biaya listrik yang saat ini masih membebani. “Jadi saya mengharapkan masukan dari saudara sekalian demi kemajuan Industri TPT Indonesia sehingga kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menjadikan Indonesia masuk negara 5 besar eksportir dunia untuk TPT,”tuturnya. (banyu)

Baca Juga:  RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep Buka Depo Farmasi Rawat Jalan 2: Meningkatkan Pelayanan dan Kemudahan Bagi Pasien

 

Related Posts