EkonomiTerbaru

Menperin Minta Jajarannya Pahami Cara Berkomunikasi dengan Publik

Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto/Foto via Antara
Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto/Foto via Antara

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengomunikasikan program dan kebijakan pemerintah terutama tentang pengembangan industri nasional kepada stakeholders dan masyarakat.

Hal itu, menurut Airlangga, dilakukan karena dalam era keterbukaan informasi publik yang diiringi dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi seperti sekarang ini, maka diperlukan cara-cara yang strategis dan progresif dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Saya menilai, pentingnya visi, semangat dan komitmen dalam pelaksanaan praktik Government Public Relations (GPR) yang padu, progresif dan terkoordinasi dengan baik di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Diharapkan, jajaran pimpinan dan staf Kemenperin dapat memahami strategi, tugas dan fungsi kehumasan,” ungkap Airlangga di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Airlangga menegaskan, pihaknya sebagai bagian dari pemerintah dituntut berperan serta dalam menyampaikan kebijakan serta berbagai informasi terkait industri kepada publik. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang memuat program prioritas nasional Kemenperin sebagai pelaksanaan Nawacita Pemerintah.

Baca Juga:  Ketum Gernas GNPP Anton Charliyan Ikut Semarakkan Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di Stadion GBLA Bandung

Airlangga menyebutkan, program prioritas Kemenperin antara lain pengembangan 14 Kawasan Industri di luar pulau Jawa dan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM), penumbuhan populasi industri sedikitnya 9.000 usaha industri berskala besar dan sedang dan tumbuhnya industri kecil sebanyak 20.000 unit usaha, peningkatan daya saing dan produktivitas tenaga kerja, serta Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Program prioritas tersebut perlu dikelola menjadi isu nasional dengan sinergitas seluruh pelaksana kementerian dan lembaga dalam menyebarkan informasi ke publik melalui media-media yang dimiliki, termasuk media sosial yang berkembang saat ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, Airlangga menegaskan bahwa peran humas kementerian selaku pelaksana GPR, bertugas mengemas pesan atas gagasan utama yang sudah ditetapkan, kemudian mengeksekusi pesan ke dalam berbagai format yang akan disesuaikan dengan pemanfaatan media dan target khalayak.

“Pelaksanaan GPR bukan hanya menjadi tugas bagian Humas Pemerintah, melainkan tanggung jawab Pimpinan Kementerian dan Lembaga. Eselon I, II, dan para Kepala Satuan Kerja berperan sangat strategis dalam mengoperasionalkan kebijakan dan program Kemenperin,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Selain itu, Airlangga menambahkan, para pejabat juga dituntut untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemampuan dan daya saing industri nasional. Sehingga pada akhirnya, pemahaman tersebut akan membangun rasa bangga dan kecintaan terhadap produk industri dalam negeri yang dapat dijadikan muara dan ujung tombak target pertumbuhan industri nasional.

Hal tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 107 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa pada organisasi Kemenperin yang baru, fungsi kehumasan melekat pada masing-masing Eselon I. Dengan demikian, para pejabat Kemenperin diharapkan bersedia dan mampu terlibat sebagai penyampai informasi dalam koridor GPR. (deni/red-01)

Related Posts

1 of 3,069