MancanegaraTerbaru

Menlu Qatar Desak PBB Bersikap Terkait Blokade Negara-negara Teluk

NUSANTARANEWS.CO, Doha – Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan bahwa blokade oleh negara-negara Teluk terhadap Qatar melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia. Al Thani mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil tindakan serius terhadap blokade yang dipimpin Arab Saudi.

Berbicara di sebuah sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, seperti dilaporkan Al Jazeera, Al Thani mengatakan Qatar menghadapi banyak tantangan karena pembebanan ilegal oleh Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Bahrain setelah mereka menuduh Doha mendanai terorisme. Qatar membantah tuduhan tersebut, bahkan sudah berkali-kali.

Al Thani mengungkapkan saat ini ada sekitar 26 ribu kasus yang diajukan ke Komite HAM Nasional Qatar mengenai blokade tersebut. Sehingga, ia mendesak PBB mengambil tindakan nyata terhadap negara-negara yang memberlakukan blokade karena menyangkut kepentingan masyarakat internasional.

“Ini (blokade) telah menghancurkan banyak keluarga dan menganggu pendidikan serta hak untuk bekerja di Qatar,” kata Al Thani.

Baca Juga:  Sampaikan Simpati dan Belasungkawa, PPWI Lakukan Courtesy Call ke Kedubes Rusia

Seperti diketahui, pada 5 Juni lalu negara-negara Teluk yang dipimpin Arab Saudi memutus hubungan diplomatik dengan Qatar dan memberlakukan blokade di jalur darat, laut dan udara.

Artikel Terkait:

Membaca Skenario Dibalik Blokade Qatar
Di Balik Sanksi Terhadap Qatar
Menguatnya Hubungan Iran dan Qatar
Qatar Serukan Dialog, UEA Ajukan Syarat
Permintaan Negara-negara Teluk Berat, Qatar Minta PBB Fasilitasi Dialog

Tak hanya itu, 17 hari kemudian negara-negara Teluk mengeluarkan 13 butir pernyataan tuntutan untuk membatasi hubungan Qatar dengan Iran serta mengusir tentara Turki yang ditempatkan di Qatar. Negara-negara Teluk akan mencabut blokade apabila Doha menerapkan 13 tuntutan tersebut.

Kepala Komite Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHRC) Ali bin Smaikh al-Marri mengatakan bulan lalu organisasinya akan mengambil tindakan hukum terhadap negara-negara yang memblokade atas nama warga yang mengajukan keluhan resmi yang mencari pemulihan finansial dan ekonomi.

“Motivasi sebenarnya di balik blokade tersebut tidak dalam rangka memerangi terorisme, namun justru menganggu kebijakan luar negeri Qatar dan merongrong kedaulatan Qatar,” tegas Al Thani.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

“Negara Qatar menegaskan kembali psosinya dalam menolak dan mengutuk terorisme dalam segala bentuknya, apapu penyebab dan motifnya. Qatar adalah anggota aktif koalisi untuk melawan terorisme. Jadi, terlepas dari segala macam tantangan dan tuduhan, Qatar bersedia untuk menggelar dialog,” lanjutnya. (ed)

(Editor: Eriec Dieda)

Related Posts

1 of 50