HukumPolitik

Menkumham dan Mendagri tak Hadiri Pembahasan Perppu Ormas, DPR Marah

NusantaraNews.co, Jakarta – Sekertaris Fraksi PAN, Yandri Susanto menyatakan pemerintah tidak serius membahas Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pasalnya Rapat Pembahasan yang sedianya di hadiri oleh Mendagri, Menkumham dan Menkominfo, hanya dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara.

“Pemerintah tidak serius membahas perppu ormas,” ujar Yandri, Rabu (4/10/2017)

Ketidakhadiran dari Mendagri, Tjahyo Kumolo dan Menkumham Yasona Laoly membuat Yandri geram. Karena menurut Yandri yang berhak untuk mengikuti pembahasan mengenai Perppu Ormas ini adalah Mendagri dan Menkominfo

“Pertama yang ditunjuk itukan menkumham dan mendagri banyak sekali pasal-pasal yang disebut kan, pemting itu menjadi dalah satu ukuran kalau pemerintah menganggap perppu ini penting. Kenapa hanya kominfo yang datang,” katanya.

“Yang paling berhak adalah mendagri dan kemenkumham, jadi hari ini pemerintah salah mendelagasikan orang,” sambung Yandri.

Yandri memprotes keras ketidakhadiran dari Mendagri dan Menkumham dalam pembahasan Perppu Ormas. Ia meminta kepada Pimpinan Komisi untuk menunda rapat apabila rapat minggu depan Mendagri dan Menkumham tidak hadir.

Baca Juga:  Dukung Di Munas Golkar 2024, Satkar Ulama Jawa Timur Beber Dukungan Untuk Airlangga

“Pembahasan besok jangan dianggap remeh, kalo mendagri tidak mau hadir tunda. Jangan kita yang menunggu-nunggu,” katanya.

Politisi PAN itu meminta kepada pemerintah untuk menunjukan keseriusan dalam pembahasan Perppu Ormas itu. “Kita minta pemerintah serius menangani hal ini dan saya minta kepada presiden untuk serius membahas perppu ini,” pungkas Yandri.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 50