Berita UtamaEkonomiPolitikTerbaru

Menkopolhukam Tak Boleh Anggap Remeh Soal Illegal Fishing Oleh Negara Komunis

NUSANTARANEWS.CO – Menkopolhukam tak boleh anggap remeh soal illegal fishing oleh Negara Komunis. Statmen Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang menggap remeh soal pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal nelayan China yang dikawal oleh armada coast guard-nya memasuki wilayah perairan teritorial Indonesia, terutama di perairan Natuna sungguh memprihatinkan. Betapa tidak, bila beberapa kali kapal patroli kita kalah kuat “adu pandang” dengan armada cost guard negara komunis itu.

(Baca juga: Armada Laut China Sudah Berani Menerobos Perbatasan NKRI).

Menurut analisis politik Pusat Kajian Komunikasi Politik Indonesia (PPKKPI) Aendra Medita, kepada nusantaranews.co, Kamis (02/06/2016), “Sebagai Menkopolhukam, Luhut Pandjaitan tidak boleh menganggap remeh persoalan pencurian yang dilakukan oleh negara komunis China itu,” katanya.

Menurut Medita, sebagai Menkopolhukam harusnya Luhut segera melakukan tindakan konkret yang menyiratkan bahwa pemerintah Indonesia sungguh-sungguh dan tidak main-main dalam memberantas pencurian ikan, termasuk menindak dengan tegas pencuri ikan dari negara manapun, termasuk China. Mendita mengingatkan bahwa bila illegal fishing dibiarkan terus, maka akan menimbulkan kesan bahwa pemerintah abai dalam hal ini.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

(Baca juga: Menteri Susi: Kita Rebut Kedaulatan Laut Kita).

“Ironi, memang. Tapi harusnya pendapat petinggi pemerintahan harusnya tidak seperti itu. Harus lebih elegan. Ini persoalan komunikasi politik yang harusnya disampaikan adalah memberi makna yang serius mengenai maling ikan. Jadi jelas harus disikapi sebagai tindak kriminal,” ujar Medita di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Benarkah Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut sebagai seorang pemberani bila menyangkut persoalan kepentingan negara? Medita menilai keberanian tersebut dirasa tidak kongkret. “Tapi karena ini faktor politik dua negara yang punya saling ketergantungan maka jadinya seperti ini, meski kita (Indonesia) berada di pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada Jumat dua pekan lalu, Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI Angkatan Laut berhasil menangkap Kapal Gui Bei Yu bernomor 27088 berbendera Tiongkok di Perairan Natuna. Kapal itu ditangkap karena mencuri ikan di wilayah Indonesia. Sayangnya, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan malah justru menganggap remeh persoalan yang sangat serius tersebut. (Restu F)

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

(Artikel terkait: Menteri Susi Haramkan Nelayan Asing Tangkap Ikan di Perairan Indonesia).

Related Posts

1 of 3,056