Ekonomi

Menko Luhut Bersama Masyarakat Bali Gelar Deklarasi Sakenan

menteri kemaritiman, luhut binsar panjaitan, menko luhut, pulau bali, deklarasi sakenan, pura sakenan, wisatawan bali, pariwisata bali, nusantaranews, nusantara, nusantara news
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat adat mengumandangkan Deklarasi Sakenan di Pura Sakenan, Bali, Selasa (9/10/2018). (Foto: Dok. Biro Informasi dan Hukum Kemenko Bidang Kemaritiman)

NUSANTARANEWS.CO, Bali – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat adat mengumandangkan Deklarasi Sakenan di Pura Sakenan, Bali, Selasa (9/10/2018). Dalam sambutannya, Menko Luhut mengajak masyarakat Bali untuk membersihkan Pulau Bali dari sampah.

“Saya bersyukur pada hari ini kita bisa bersama-sama berkumpul di tempat yang suci di Wantilan Pura Sakenan untuk mendeklarasikan semua pemimpin-pemimpin masyarakat Bali untuk membersihkan pulau Bali ini dari sampah,” kata Menko Luhut.

Deklarasi awal, papar Menko Luhut, Bali Bersih telah dicanangkan pada 6 Juli lalu, yang telah disaksikan oleh dirinya bersama Presiden World Bank Jim Kim, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. Menurut Menko Luhut, soal pembersihan sampah di pulau Bali merupakan masalah yang sangat mendesak dan perlu ditangani secara terintegrasi.

“Karena sampah mempunyai dampak negatif pada sektor pariwisata, kerusakan lingkungan dan ekosistem laut dan kesehatan manusia,” ujarnya.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Baca juga: Pertemuan Tahunan IMF-World Bank Disebut Berikan Dampak Positif bagi Perekonomian Bali

Menko mengatakan pemerintah sebelumnya telah bekerja sama dengan Universitas Udayana untuk melakukan penelitian dampak sampah ini. 5 Oktober lalu ditemukan kandungan mikroplastik sebesar 80 persen dari dalam tubuh ikan yang ditangkap di Bali.

“Jadi kita bayangkan sekarang ini mungkin kita sudah makan ikan yang di dalam perutnya ada mikroplastik. Padahal itu akan berbahaya dan akan membuat toxic dan juga bisa merusak generasi Bali yang akan datang,” tutur Menko.

Lebih jauh, dia mengutip sebuah hasil penelitian yang menemukan bahwa ikan yang memakan makanan yang mengandung mikroplastik, bila dimakan oleh wanita yang sedang hamil, dipastikan anaknya itu akan bisa masuk dalam kategori stunting (cebol).

Oleh karena itu Menko Luhut mengajak semua pihak untuk menyadari dan membuat rencana aksi nasional untuk penanggulangannya. “Dalam hal ini, Presiden sudah mengeluarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan mengurangi target sampai 70 persen pada tahun 2025,” terang dia.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Angka 70 persen itu, tambah Menko, merupakan target ambisius yang harus dicapai. “Tapi saya kira dengan tadi dijelaskan oleh bapak ketua adat di sini dan juga bapak Wagub saya percaya budaya Bali itu akan bisa untuk membantu ini. Nah sekarang komitmen kita saja mau bagaimana, karena Bali sebagai destinasi wisata no 1 di Indonesia. Bila kita tidak rawat budayanya, tidak rawat lingkungannya, maka orang juga akan malas nanti datang kemari,” tegasnya.

(gdn/wb)

Editor: Novi Hildani

Related Posts

1 of 3,152