Berita UtamaEkonomiTerbaru

Menkeu: Uang Tebusan Dari Program Tax Amnesty Mencapai Rp 67,3 Triliun

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa uang tebusan dari program Tax Amnesty hingga saat ini sudah mencapai sebesar Rp 67,3 triliun.

“Dari sisi uang tebusan sebanyak Rp 67,3 triliun. Rp 58 triliun adalah dari orang pribadi non UMKM dan orang pribadi yang UMKM adalah Rp 2,12 triliun serta badan non UMKM adalah Rp 6,37 triliun, sementara badan yang UMKM adalah sebesar Rp 0,09 triliun atau Rp 90 miliar,” ungkapnya di sela-sela rapat bersama Komisi XI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (29/9).

Sedangkan terkait jumlah harta yang telah dideklarasikan para peserta Tax Amnesty, menurut Sri Mulyani, hingga saat ini telah mencapai Rp Rp 2.706 triliun.

“Jadi kita sekarang mendapatkan 1 database informasi harta yang dideklarasikan dan sekarang masuk ke dalam sistem tambahan baru sebanyak Rp 1.842,8 triliun deklarasi harta dalam negeri,” ujarnya.

Sedangkan harta deklarasi sebesar Rp 746,6 triliun, lanjut Sri Mulyani, adalah deklarasi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi.

Baca Juga:  Abu Hasan Siap Maju sebagai Calon Bupati Sumenep: Perjuangan dan Pengabdian untuk Kemajuan Daerah

“Dan Rp 117,5 triliun sisanya adalah harta dari luar negeri yang kemudian direpatriasi,” pungkasnya. (Deni)

Related Posts

1 of 14