Menkeu Sebut Batas PTKP Ketinggian, Arief Poyuono: Jokowi Ingin Malak Pajak ke Masyarakat

Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Ilustrasi: NUSANTARANEWS.Co

Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Ilustrasi: NUSANTARANEWS.Co

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menkeu Sebut Batas PTKP Ketinggian, Arief Poyuono, Jokowi Ingin Malak Pajak ke Masyarakat. Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bahwa batas gaji tak kena ajak di Indonesia ketinggian. Arief menilai sebaiknya Sri Mulyani perlu mengkaji lagi soal kebijakan pajak.

“Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perlu mengkaji lebih lanjut soal kebijakan pajak, khususnya terkait dengan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Batas tersebut diketahui salah satu yang paling tinggi di Asia Tenggara,” kata Arief dalam pernyataan tanggapan terhadap Menkeu seperti yang disampaikan kepada Nusantaranews.co, Minggu (23/7/2017) malam.

Sebelumnya Sri Mulyani menyatakan, “kalau kita bandingkan negara ASEAN, PTKP kita paling tinggi, walaupun income per kapita kita relatif lebih rendah dari Thailand, Vietnam, Malaysia bahkan dengan Singapura sekalipun, Indonesia menerapkan PTKP yang tinggi,” ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017) malam.

Masih kata Sri Mulyani, dinyatakan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan rasio pajak. Saat pemerintah menaikkan PTKP sebanyak dua kali dalam waktu yang berdekatan, basis pajak di Indonesia terus menurun. Akhirnya mengganggu realisasi penerimaan.

“Ini jelas-jelas kalau Menteri Keuangan sekelas kasir  akan berpandangan seperti ini,” tanggap Arief keras terhadap pernyataan Sri di atas.

Menurut Arief, PTK (Pendapatan Tidak kena Pajak sebesar 4, 5 juta saja Sudah membuat daya beli buruh dan masyarakar turun dan tidak adalagi yang bisa di saving semua habis Untuk memenuhi kebutuhan hidup primer Buruh dan Masyarakat berpenghasilan di bawah 4,5 juta.  Apalagi, kata dia, jika batas pendapatan pajak diturunkan lagi yang ada Rakyat.

“Omongan Sri Mulyani ini arahnya Sudah pasti bahwa Pemerintah Joko Widodo ingin malak Pajak Ke masyarakat berpenghasilan dibawah 4,5 juta kebawah,” cetusnya.

“Mikir dong Mba Sri sebagai ekonom jangan mikir nya kayak Tukang Sayur  Atau kasir yang kekurangan uang langsung serabutan cari uang Untuk nutupi kekurangan mencari dari sumber sumber yang sekalipun sudah sangat kekurangan dengan pendapatan yang rendah,” imbuh Arief.

Tidak hanya itu, Arief juga mempertanyakan perbandingan yang dikemukakan Sri antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN.

“Dibandingkan negara ASEAN yang mana? Jangan ngawur! Karena Pendapatan Buruh Indonesia di bawah 4,5 juta memang secara nominal tinggi dibandingkan dengan Vietnam, Kamboja, Myanmar. Tapi Masyarakat di negara tersebut yang berpenghasilan di bawah PTK memiliki daya beli yang kuat, karena harga-harga kebutuhan bahan pokok murah dan tersedia, harga energi murah, transportasi murah dan mendapatkan banyak fasilitas jaring pengaman Ekonomi dari Pemerintahnya,” urai Arief.

Sedangkan di Indonesia, tambah Arief, kebutuhan bahan pokok saja harganya selangit untuk masyarakat berpenghasilan di bawah 4,5 juta. “Belum lagi biaya  transportasi dan harga Energi yang menjeret leher Masyarakat,” ujar dia.

“Nah kalau PTKP diturunkan lagi yang Ada makin membuat penurunan pendapatan riil masyarakat . Maka, kemiskinan akan semakin meningkat dan akan makin sering Pak Joko Widodo bagi bagi sembako saat blusukan nantinya,” tegasnya mengakhiri.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version