Hukum

Menhub dan Pengelola Jalan Tol Diminta Tak Ngawur Membuat Peraturan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Merespon Permen No PM 18 Tahun 2018, yang menetapkan Genap Ganjil Tol Cikampek Jalur Bekasi-Jakarta, Ketua Presedium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mengimbau sebaiknya Menteri Perhubungan dan pejabat Badan Pengelola Jalan Tol tidak sekadar dari balik meja (tidak ngawur) dalam membuat peraturan untuk pelintas Jalan Tol Cikampek.

“Tapi mau turun langsung ke lapangan, baik pagi hari, siang, sore maupun malam, sehingga dapat merasakan dan memahami seperti apa neraka macet Tol Cikampek,” ungkap Neta, Sabtu (10/3/2018) dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:
Soal Pengguna Tol Bekasi, IPW: Polisi Jangan Ikut-Ikutan Diskriminatif
IPW Kecam Menhub Soal Permen Genap Ganjil Tol Cikampek

Dirinya berharap, jangan sampai akibat ketidakmampuan pejabat Badan Pengelola Jalan Tol dalam merekayasa lalulintas, membuat Menteri Perhubungan kemudian bersikap sok tahu.

“Mengambil jalan pintas yang menimbulkan diskriminasi, sehingga memperalat Polri untuk menilang pengendara yang hendak masuk tol Bekasi Barat dan Timur,” sambungnya.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

Karenanya, IPW mengimbau warga dan pemerintah Kota Bekasi untuk tidak menggubris kebijakan yang dinilainya diskriminatif tersebut. Tapi segera melakukan perlawanan terhadap kebijakan Menteri Perhubungan maupun Badan Pengelola Jalan Tol.

“Kecuali, kebijakan itu setara dan sistem genap ganjil diterapkan untuk semua jalur Tol Cikampek, warga Bekasi harus patuh dan mendukung kebijakan tersebut,” tegasnya.

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 22