ArtikelKolomPolitik

Menguatnya Politik Identitas Menjelang Pemilu 2019

Politik Identitas dalam Pemilu 2019. (Ilustrasi/nusantaranews.co)
Politik Identitas dalam Pemilu 2019. (Ilustrasi/nusantaranews.co)

Oleh: Aji Setiawan*

NUSANTARANEWS.CO – Politik identitas berpusat pada politisasi identitas bersama atau perasaan ‘kekitaan’ yang menjadi basis utama perekat kolektivitas kelompok. Identitas dipolitisasi melalui interpretasi secara ekstrim, yang bertujuan untuk mendapat dukungan dari orang-orang yang merasa ‘sama’, baik secara ras, etnisitas, agama, maupun elemen perekat lainnya. Penguatan politik identitas sangat kentara sekali menjelang Pemilu 2019 belakangan ini.

Puritanisme atau ajaran kemurnian atau ortodoksi juga berandil besar dalam memproduksi dan mendistribusikan ide ‘kebaikan’ terhadap anggota secara satu sisi, sambil di sisi lain menutup nalar perlawanan atau kritis anggota kelompok identitas tertentu. Politik identitas, menurut Abdillah (2002) merupakan politik yang fokus utama kajian dan permasalahannya menyangkut perbedaan-perbedaan yang didasarkan atas asumsi-asumsi fisik tubuh, politik etnisitas atau primordialisme, dan pertentangan agama, kepercayaan, atau bahasa.

Politik identitas hadir sebagai narasi resisten kelompok terpinggirkan akibat kegagalan narasi arus utama mengakomodir kepentingan minoritas; secara positif, politik identitas menghadirkan wahana mediasi penyuaraan aspirasi bagi yang tertindas. Fitur dikotomi oposisional menjadi fondasi utama yang membedakan perasaan kolektivitas ke-kita-an terhadap yang lain.

Tetapi kenyataannya, pada tataran individual di era modernisasi yang serba mekanik, muncul ‘kegagapan’ untuk memahami struktur masyakarat yang plural, maka intoleransi semakin meningkat. Pendeknya, terjadi ketidaksesuaian social imagination atau imajinasi sosial tentang kehidupan sehari-hari manusia modern dan interaksinya dengan masyarakat umum.

Munculnya penguatan politik identitas karena, pertama, adanya kesenjangan ekonomi. Suatu daerah dengan angka kesenjangan ekonomi tinggi cenderung membuat politik identitas berkembang contohnya di Jakarta.Catatannya Bawaslu, daerah yang rawan adalah daerah yang punya kesenjangan ekonomi.

Faktor kedua, rendahnya literasi baik politik dan komunikasi. Soal literasi politik, banyak partai politik yang tidak bisa mengelola konflik dengan baik. Sementara kecerdasan masyarakat cenderung lemah menyikapi masalah tersebut.

Baca Juga:  DPC PDIP Nunukan Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada Serentak 2024

Kemudian, soal rendahnya literasi komunikasi dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat dalam membedakan opini yang berisi ujaran kebencian dengan fakta yang beredar di ruang publik. Kita paham bahwa salah satu instrumen yang digunakan untuk menyebarkan politik kebencian adalah Medsos. Tanpa literasi komunikasi orang gagal membandingkan opini dan fakta. Faktor ketiga yakni buruknya kelembagaan politik. Kondisi ini terjadi karena partai-partai cenderung memusatkan kekuasaan di tangan elite. Partai dianggap sering kali gagal mengelola konflik yang berimbas ke level masyarakat. Hampir selalu gagal mengelola konflik. Konflik-konflik internal di parpol membawa konsekuensi kalau tidak partainya pecah, kemungkinan kedua adalah konflik akan masuk ke penagdilan dan berlarut-larut.

identitas juga tumbuh subur karena polarisasi politik. Model politik identitas mulai mencul di tahun 2016. Efek dari model politik ini punya efek sangat kuat dan menimbulkan pembelahan di masyarakat.Dengan polarisasi yang tegas maka sangat mudah bagi elite politik untuk memicu konflik yang menyebabkan pembelahan.

Terakhir karena lemahnya kewenangan Presiden Joko Widodo terhadap dua institusi TNI-Polri. Padahal, isu SARA disebut bukan isu baru yang bisa ditangani oleh pemerintah pada tahun 2009 dan 2014 lalu. Lemahnya grip atau cengkraman kekuasannya Jokowi pada hampir semua level. Salah satu yang paling repot adalah karena grip kekuasaan Jokowi pada 2016, 2017 tidak cukup kuat di TNI-Polri.

Jika kita mau, tahun 2019 bisa saja kita sebut tahun politik identitas, karena di tahun inilah kita begitu mudah menemukan isu identitas menggelinding bebas. Pada kasus-kasus tertentu, politisasi identitas bukan saja telah berhasil membuktikan keampuhannya secara telanjang di hadapan kita, tetapi juga telah menghadirkan kenyataan-kenyataan baru yang begitu dahsyat, melebihi era-era sebelumnya.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

Berkenaan dengan kenyaataan ini, tentu masih segar dalam ingatan kita, bagaimana kekuatan isu identitas terbukti ampuh memukul jatuh seorang gubernur petahana yang pada waktu itu memiliki tingkat elektabilitas luar biasa, bahkan dengan angka kepuasan publik mencapai lebih 70 persen. Bercermin dari peristiwa ini, dalam alam politik yang serba cair —untuk tidak memgatakan pragmatis— sangat mungkin akan muncul rentetan-rentetan peristiwa serupa pada tahun-tahun selanjutnya.

Faktanya, menjelang akhir 2017, secara kasat mata dapat kita saksikan isu-isu identitas kian ramai menyeruak. Berbagai pihak, khususnya kalangan elite politik tertentu, kian matang dan piawai memanfaatkan situasi. Sentimen-sentimen atas nama identitas menyebar luas ke ruang publik. Ironisnya, masyarakat sebagai subjek politik acap menerimanya dengan sukarela.

Bahkan beberapa kelompok menyambutnya dengan gelora heroisme diri, yang kemudian memolesnya dengan terma-terma pembelaan terhadap keyakinan, kebangkitan kaum pribumi, perlawanan atas penjajahan ekonomi kelompok “asing”.

Menggaet Agama

Sebuah penelitian menyebutkan, sembilan dari sepuluh orang Islam dan Kristen, delapan dari sepuluh orang Konghucu dan Budha, serta lima dari sepuluh orang Hindu menilai agama sebagai bagian dalam aktivitas keseharian mereka (A’la, 2014).

Fakta ini membuktikan betapa sulit memisahkan agama dari aktivitas keseharian masyarakat. Termasuk di dalamnya menyangkut urusan politik.

Dalam realitas politik Indonesia, kenyataan ini menjadi angin segar bagi para politisi. Hal ini didukung oleh sejarah perjalanan politik Indonesia, di mana kebanyakan politisi dari lintas ideologi seringkali mendudukkan agama sebagai strategi polical marketing. Pertanyaan besarnya kemudian, dengan tingkat rasionalitas dan kesadaran politik masyarakat yang semakin tinggi, apakah unsur emosional keagamaan akan tetap menemukan tajinya dalam perhelatan kontestasi politik yang akan datang, minimal di tahun politik 2019 ini?

Baca Juga:  Turun Gunung Ke Jatim, Ganjar Bakar Semangat Bongkar Kecurangan Pemilu

Jika mengikuti situasi politik saat ini, ada kecenderungan aspek emosional (agama) masih akan memengaruhi jalannya sirkulasi politik ke depan. Bahkan, bukan suatu yang mustahil jika nantinya akan banyak partai politik memanfaatkan (simbol) agama. Itulah sebabnya, meski selama ini akrobat politik SARA beroperasi dalam ruang terbuka, namun modus operandinya lebih dominan pada domain-domain keagamaan. Di sini, mereka tahu dan paham betul, agama sebagai narasi agung dapat memproduksi dan mereproduksi kekuasaan yang dahsyat untuk bisa menghasilkan ketaatan dari para pemeluknya (Michel Foucault, 1975).

Oleh karenanya, adalah sebuah kecerobohan jika saat ini kita menaruh kepercayaan, bahwa dalam perhelatan pesta demokrasi ke depan kontestasi politik kita akan steril dari isu-isu sensitif. Yang kita rasakan saat ini, iklim demokrasi mengalami gelombang pasang, baik di level daerah maupun nasional. Kondisi ini, sesungguhnya berkelindan kuat dengan maraknya penggunaan simbol-simbol identitas, utamanya yang berkaitan dengan dimensi agama.

Pada batasan-batasan tertentu, menggaet agama dalam dunia politik sesungguhnya sah-sah saja. Dengan catatan, kehadiran agama murni ditujukan untuk membumikan nilai ajaran agama itu sendiri. Sebaliknya, akan menjadi naïf jika agama sekadar menjadi formalitas untuk kepentingan syahwat politik. Karena yang demikian hanya akan menghadirkan kekacauan, dan pemberangusan hak asasi kelompok masyarakat tertentu.

Politik identitas seharusnya dapat hilang karena pemilu merupakan kontes kompetensi, bukan membedakan suku, partai, serta pihak sana dan sini. Karena itu kepada para pejabat di daerah yang punya kewenangan dan tanggung jawab harus bersama-sama dan kompak. Itu kuncinya. Kalau pimpinan daerah bersatu padu, maka daerah aman, membuat Indonesia aman, damai dan sejahtera.

*Aji Setiawan, penulis tinggal di Purbalingga , Jawa Tengah

Related Posts

1 of 3,157