Terbaru

Menguak Praktik Jual Beli Jabatan di Dirjen Lapas di Tengah Seleksi CPNS

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – CPNS Kemenkumham yang dibuka Agustus 2017 menjaring sedikitnya 1.116.138 orang peserta. Tahap seleksi tahap awal meloloskan 51.754 peserta dan harus mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang berakhir pada Jumat (13/10) untuk peserta sarjana dan dokter. Sementara tes SKB bagi lulusan diploma dan SMA digelar pada 30 Oktober-2 Noember nanti. Dan adapun kelulusan akhir akan dilakukan pada 9 November 2017.

Mengutip CNN, lowongan terbanyak adalah untuk posisi penjaga tahanan atau sipir, sebanyak 14 ribu orang. Apakah anda salah satu dari sekian ribu peserta yang tidak lolos? Jika benar, fakta di bawah ini mungkin bisa dijadikan rujukan untuk mengkikis kekecewaan anda yang hendak mengabdi pada negara melalui Kemenkumham.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro kepemimpinan Menteri Yasonna Laoly di tubuh Kemenkumham memang patut dievaluasi. Pasalnya, IC melihat gelagat tak sedap perilaku para pejabat di Kemenkumham, khsusunya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Lapas).

“Meskipun ada KPK dan aparat penegak hukum lainnya, kejahatan korupsi terus saja berkembang biak memproduksi koruptor-koruptor baru dengan berbagai modus. Salah satunya adalah dugaan praktek korupsi dengan motif jual beli jabatan yang terjadi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM. Dugaan praktek jual beli jabatan ini di mulai dari penerimaan CPNS hingga yang paling marak adalah mutasi jabatan. Kejahatan korupsi ini dilakukan secara sistematis, terstruktur dan berlangsung cukup lama dengan melibatkan oknum-oknum di lingkungan Dirjen Lapas,” kata Gigih lewat keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

BACA JUGA:

Kata Gigih, Modus operasinya sangat rapi dan sistematis, sehingga bagi awam tidak akan memahami jika pola yang dijalankan oleh oknum-oknum di Dirjen Lapas merupakan bagian dari jaringan kejahatan.

“Jika kita mengikuti standar operasional prosedur terkait mutasi jabatan di seluruh Indonesia dilakukan secara terbuka yang dapat dilihat di website resmi Dirjen Pemasyarakatan. Hasil seleksi secara resmi diumumkan secara terbuka. Pelaksanaan mutasi jabatan dalam prinsip dasarnya dilakukan secara berkala dalam rangka regenerasi dan rotasi jabatan untuk mewujudkan tata kelola yang sehat,” ungkapnya.

Ia melihat, sistem yang sudah baku tersebut telah terjadi kebocoran. Titik kebocoran pertama terjadi ketika sebelum diumumkan hasil seleksi secara terbuka, oknum di bagian kepegawaian Dirjen Lapas membocorkan draft yang lolos seleksi penerimaan mutasi jabatan kepada orang-orang yang terkait dengan jabatan tersebut.

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

“Berdasarkan temuan kami di lapangan bahwa penilaian hasil seleksi didasarkan pada rankingisasi. Artinya, untuk mengisi satu posisi jabatan tertentu terdapat 5 hingga 7 orang yang lolos seleksi.  Modus inilah yang kemudian dijadikan alat untuk menjaring calon-calon korban,” bebernya.

Menurutnya, praktik jual beli jabatan di tubuh Dirjen Lapas sudah terjadi sejak lama dan kini sudah mencapai titik nadirnya. “Tidak ada makan siang gratis. Jual beli jabatan telah berbanding lurus pada rendahnya integritas pejabat di Dirjen Lapas yang sudah mencapai titik nadir,” katanya.

Potret jual beli jabatan, kata dia, adalah sekelumit gambaran tentang bagaimana penyalahgunaan jabatan terjadi dalam rangka memperkaya diri dan kelompoknya. Kata dia, jika praktek ini terus berlangsung sampai mengakar di level rendahan maka akan menjadi bom waktu yang akan meledakkan kredibilitas institusi Kementerian Hukum dan HAM.

Gigih mengingatkan agar Menkum HAM benar-benar membuktikan janjinya beberapa waktu yang akan memberikan sanksi pecat dan proses hukum jika bawahannya kedapatan melakukan praktik calo dalam proses penerimaan CPNS.

Baca Juga:  HPN 2024, PIJP Salurkan Bansos untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

“Juga terhadap dugaan praktek jual beli jabatan melalui modus operandi mutasi jabatan yang melibatkan elit pejabat di Dirjen Lapas. Tanpa penegakan hukum yang tegas maka hukum sebagai panglima hanya sekadar slogan kosong tak bermakna. Maka, Menteri Hukum dan HAM sudah seharusnya berdiri di garda terdepan untuk membersihkan institusinya dari koruptor-koruptor yang telah menghancurkan kredibilitas kementerian,” pungkasnya. (ed)

(Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews)

Related Posts

1 of 8