Berita UtamaEkonomiKolomOpiniPolitikTerbaru

Mengingatkan Bahaya Laten OTB-Komunis Terkait Masuknya Perusahaan Cina Usai Soeharto Lengser

Mengingatkan Bahaya Laten OTB-Komunis Terkait Masuknya Perusahaan Cina Usai Soeharto Lengser
Mengingatkan Bahaya Laten OTB-Komunis Terkait Masuknya Perusahaan Cina Usai Soeharto Lengser/Foto: Fuad Bawazier, Mantan Menteri Keuanganera era Presiden Soeharto/Ist.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengatakan bahwa sejumlah perusahaan Cina di era kepemimpinan Soeharto tidak berani masuk ke Indonesia karena sikap mereka yang oportunis. Baru setelah Soeharto lengser, mereka leluasa masuk, ungkapnya ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/9).

Oleh karena itu, mantan Menkeu era Soeharto ini mendesak pemerintah agar mengambil alih perusahaan-perusahaan Cina seperti saat pengambilalihan Freeport. Dikatakannya juga, Indonesia harus mengambil alih perusahaan-perusahaan besar yang telah menyedot kekayaan alam Indonesia sejak lama untuk dikelola sendiri guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis jadi teringat Presiden Soeharto yang pada medio 1990-an mengungkapkan dengan tegas bahwa bahaya laten yang mengancam kedaulatan Republik Indonesia adalah Organisasi tanpa Bentuk (OTB) dan Komunis. Dengan bahasa sederhana OTB adalah para konglomerat (mungkin sejenis sembilan naga) dan Cina sebagai negara komunis.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Dan apa yang diungkapkan oleh presiden yang hasil kerjanya ternyata membuahkan Hadiah NOBEL bagi para peneliti hasil pembangunannya ini, ternyata menjadi kenyataan di abad 21.

Sekedar dicermati, dalam sebuah seminar yang digelar di Jakarta pada 27 November 2018 dalam rangka memperingati lima tahun hubungan Indonesia-China Comprehensive Strategic Partnership – Ketua Kamar Dagang Cina di Indonesia (CCCI), Gong Bencai, mengatakan bahwa sebanyak 1.000 perusahaan Cina beroperasi di Indonesia (Republika, 27 November 2018).

Anehnya, menurut Liu Haosheng, pendahulu Gong menyebut jumlah perusahaan Cina di Indonesia mencapai 2.000 perusahaan saat menjadi pembicara dalam sebuah forum di Hongkong (China Daily, 27 Oktober 2014).

Sementara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengkonfirmasi bahwa pada 2015, realisasi investasi (2010-2014) untuk kategori proyek asal Cina mencapai 1.375 proyek, sedangkan sisanya sebanyak 701 proyek berasal dari Hongkong. Totalnya 2.076 perusahaan.

Bahkan hingga 2017, BKPM melaporkan bahwa realisasi investasi untuk kategori proyek asal China mencapai 6.138 proyek, sedangkan dari Hongkong sebanyak 3.417 proyek.

Baca Juga:  Suasana Lebaran Berkilau di Pantai Lombang: Pertunjukan Seni dan Festival Layangan LED Menyambut Diaspora Sumenep

Apabila penghitungan untuk 2018 dilakukan dengan memasukkan data hingga semester I-2018 dari BKPM, maka jumlah proyek asal Cina dan Hongkong menembus 13.500 proyek.

Tidak mengherankan bila pada akhir tahun 2016 ramai rumor terkait 10 juta pekerja Cina ilegal di Indonesia.

Terlepas dari itu, pertanyaan kritis publik mungkin adalah mengenai pekerjaan yang dapat dilakukan oleh orang Indonesia, kenapa diberikan kepada orang asing?

Sejauh ini, tidak ada penjelasan yang memuaskan kepada publik terkait mengapa perusahaan-perusahaan Cina terus mempekerjakan pekerja asing secara ilegal. Apakah pekerja ilegal itu terampil atau tidak terampil? Apakah ada skill mismatch dalam pasar tenaga kerja di Indonesia? Apakah tingkat upah di Indonesia terlalu tinggi? Apakah UU Ketenagakerjaan RI membuat perusahaan Cina enggan mempekerjakan pekerja asal Indonesia?

Apakah proyek perusahaan Cina selalu dieksekusi di daerah terpencil? Apakah ada hambatan bahasa antara pengusaha Cina dan karyawan Indonesia tidak dapat diatasi?

Berapa banyak jumlah mereka? Di sektor mana mereka aktif? Pekerjaan apa yang mereka lakukan? Berapa banyak tenaga asing yang digunakan? Seperti apa teknologi yang mereka bawa sampai kontribusi mereka terhadap peningkatan ekspor dan impor Indonesia?

Baca Juga:  Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang

Jawaban-jawaban atas pertanyaan itu penting dikemukanan secara transparan bagi ruang publik. Bila tidak, bagaimana membangun trust bila negara komunis itu tidak hanya menginvestasikan modal, tapi juga membawa peralatan dan tenaga kerjanya? Bahkan meminta konsesi berupa kawasan ekonomi khusus dalam suatu wilayah NKRI! What next… (Agus Setiawan)

Related Posts

1 of 14