Lintas NusaPeristiwaRubrika

Mengenang Tragedi Mandor Berdarah, Karolin Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Mengenang Tragedi Mandor Berdarah, Karolin minta masyarakat kibarkan bendera setengah tiang.
Mengenang Tragedi Mandor Berdarah, Karolin minta masyarakat kibarkan bendera setengah tiang/Foto: Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

NUSANTARANEWS.CO, Landak – Mengenang Tragedi Mandor Berdarah, Karolin minta masyarakat kibarkan bendera setengah tiang. Dalam rangka memperingati Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang jatuh setiap tanggal 28 Juni, maka seluruh masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama satu hari penuh pada hari Minggu (28/6).

Imbauan resmi ini dimuat dalam Perda nomor 5 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 60 tahun 2013 tentang pedoman tata cara upacara Hari Berkabung Daerah sehingga diwajibkan untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tuang selama satu hari penuh. Kemudian ditindaklanjuti melalui surat edaran Bupati Landak nomor 460/275/DSP3AKB/VI/2020 tentang pengibaran bendera merah putih setengah tiang.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap masyarakat Kabupaten Landak dapat melakukan apa yang sudah dimbau sesuai surat edaran sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini khususnya wilayah Kalimantan Barat.

“Hal ini sudah seharusnya dilakukan untuk menghormati dan memberikan penghargaan terhadap pengorbanan serta melestarikan nilai-nilai perjuangan para tokoh dan rakyat Kalimantan Barat pada masa pendudukan Jepang,” ujar Karolin di Ngabang, Sabtu (27/6).

Baca Juga:  PMP DIY Gelar Tasyakuran Atas Kemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Selain itu menurut Karolin hal yang terpenting dilakukan sebagai bentuk penghormatan nyata masa kini ini yaitu dengan terus berjuang mengembangkan kemampuan dan potensi masing-masing untuk melakukan hal terbaik membangun bangsa dan negara ini.

“Pada saat ini kitalah yang masih terus berjuang membangun bangsa dan negara ini, maka terus kembangkan kemampuan yang ada pada diri masing-masing melakukan hal yang positif untuk bangsa ini agar semakin maju,” pinta Karolin

Diketahui, Hari Berkabung Daerah di Kalimantan Barat a”dalah untuk mengenang “Peristiwa Mandor” atau yang dikenal juga dengan istilah “Insiden Pontianak”. Yakni peristiwa pembantaian massal yang menurut catatan sejarah terjadi pada tanggal 28 Juni 1944. Peristiwa Mandor ini sendiri sering dikenang dengan istilah “Tragedi Mandor Berdarah” yaitu telah terjadi pembantaian massal tanpa batas etnis dan ras oleh tentara Jepang.

Menurut catatan sejarah, pada masa pendudukan Jepang di Kalbar, telah terjadi peristiwa pembunuhan besar-besaran secara keji dan kejam oleh tentara Jepang terhadap tokoh-tokoh masyarakat, pemuka masyarakat, kaum cendekiawan dan para pejuang yang tidak berdosa, tepatnya pada tanggal 28 Rokugatsu 2604 atau tanggal 28 Juni 1944.

Baca Juga:  Rawan Timbulkan Bencana di Jawa Timur, Inilah Yang Dilakukan Jika Musim La Nina

Berdasarkan data surat kabar Jepang yang terbit di Pontianak Borneo Shinbun terbitan hari Sabtu tanggal 1 Sigatsu 2604 atau tanggal 1 Juli 1944, disebutkan sebanyak 21.037 jiwa korban pembunuhan massal yang dikuburkan di 10 makam Juang Mandor yang kini berada di Kabupaten Landak,

Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni Sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat melalui paripurna DPRD Kalimantan Barat merupakan bentuk kepedulian sekaligus apresiasi dari DPRD terhadap perjuangan pergerakan nasional yang terjadi di Mandor. (ES).

Related Posts

1 of 3,049