Mengenal Lebih Dekat Imrah, Sosok Kepala Desa Pragaan Daya

Mengenal Lebih Dekat Imrah, Sosok Kepala Desa Pragaan Daya
Mengenal lebih dekat Imrah, sosok Kepala Desa Pragaan Daya. Foto : Imrah beserta keluarga dan dua anaknya

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Menganal lebih dekat Imrah. Hidup hanya sekali tak perlu ada yang dibanggakan, saatnya mengabdikan diri untuk masyarakat mumpung masih diberikan kesehatan serta kekuatan. Prisnsip itu yang dimiliki oleh Kepala Desa Pragaan Daya Imrah

Imrah merupakan anak ke tiga dari pasangan Abtram dan Sunamia. Sejak kecil pria kelahiran 23 Februari 1980 ini terbiasa hidup sederhana karena memang dilahirkan dilingkungan yang sederhana.

Di usia 25 tahun Imrah menikah dengan Maghfurah, diperjalanan pernikahan tahun ke tiga, pasangan ini dikaruniai anak pertama yakni Artika Agistya Ningsih dan di susul anak kedua Achmad Nizamy Al Fari.

Imrah dibesarkan di lingkungan Pondok Pesantren. Untuk tingkat pendidikam Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di selesaikan di Pondok Pesantran Hidayatul Ulum, Dusun Bulu Pragaan Daya Pragaan Sumenep. Sedangkan untuk pendidikan tingkat Madrasah Aliyah (MA) diselesaikan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Betten Pamekasan

Pria yang juga gemar bershalawat diiringi oleh hadrah itu sering diundang banyak orang baik di desanya sendiri hingga keluar Kabupeten Sumenep. Sehingga saat itu nama Imrah tidak asing ditelinga masyarakat Pragaan Daya.

Imrah mendapatkam dukungan dari tokoh masyarakat untuk maju sebagai calon Kepala Desa Pragaan Daya pada tahun 2013 lalu. Berkat kekompakan masyarakat dirinya terpilih sebagai Kepala Desa periode pertama di tahun 2013-2019. Untuk periode kedua, Imrah terpilih kembali pada bulan november 2019. Dilantik di Pendopo Agung Karaton Sumenep pada 31 Desember 2019.

Di periode kedua ini Imrah fokus pada pengembangan ekonomi kreatif dengan mengambangkan potensi lokal desa, seperti pertanian atau perkebunan, pohon siwalan, kelapa dan pisang. Serta home industri sandal, tas, rengginang dan kerupuk ikan. (md)

Exit mobile version