KolomOpini

Mengembalikan Ruh Nalar Kritik PMII

NUSANTARANEWS.CO – Pemikiran Muhammad ‘Abid al Jabiri, seorang tokoh intelektual Arab yang berasal dari Maroko sudah menjadi rujukan para sarjana muslim di seluruh dunia termasuk Indonesia. Mayoritas  mahasiswa yang pernah atau sedang belajar di UIN, IAIN maupun STAIN tidak asing lagi dengan nama ini. Gagasan yang ditawarkan oleh al Jabiri diterapakan hampir di seluruh kampus-kampus Islam di Indonesia. Trilogi pola pikir yang tertuang dalam konsep Burhani, Bayani dan Irfani  yang menjadi konsumsi wajib dalam mata kuliah Islamic Studies merupakan hasil perjalanan dari karyanya seperti  Nahwu wa al-Turast-nya, disusul dua tahun kemudian dengan al-Khitab al-’Arabi al-Mua’sir Dirasah Naqdiyyah Tahliyyah. Kedua buku tersebut dipersiapkan sedemikian rupa sebagai pengantar kepada grand proyek inteletualnya ‘Naqd al-’Aql al-’Arabi (Kritik Nalar Arab).

Kesuksesan al Jabiri meng-integrasikan pemikiran Barat seperti filsafat rasionalisme, materialisme, sosialisme, dan historisme ke dalam pemikiran-pemikaran Timur yang berasal dari khazanah turats Islam seperti pemikiran Al-Ghazali, Asy-Syafi’i, Ibn Arabi, Zamakhsyari, Ibn Jinn dan lain sebagainya melahirkan sebuah pemikiran segar yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat muslim modern, termasuk di dalamnya para kader PMII.

Apabila kita tarik dalam dunia pemikiran di lingkungan PMII, justru yang terjadi adalah kebalikan dari pemikiran Arab yang dikembangkan oleh al-Jabiri. Kesenjangan bahkan kehilangan akar sebagai rujukan PMII mulai memudar. Mengenai pola pikir PMII, tentu masih banyak kader PMII yang sulit menjelaskan bagaimana Aswaja sebagai Manhaj al fikr (Paradigma Berfikir) menjadi karakteristik yang bisa diajukan bahwa seseorang dengan segumpal pemikiran progresifnya dinyatakan sebagai pemikiran PMII? Poin yang paling penting di sini adalah PMII mempunyai semacam identitas ataupun karakterisitik berfikir yang membedakan dengan organisasi lainnya. Perlu dicatat bahwa PMII lahir dari kegelisahan para mahasiswa NU yang menginginkan sebuah wadah organisasi tersendiri bagi mereka. Para mahasiswa itu sejatinya merupakan alumni dari berbagai pesantren atau budaya ataupun khazanah intelektual tersendiri. Maka kalau mau jujur budaya dan khazanah intelektual yang ada di pesantren itu bisa dikatakan karakteristik pemikiran PMII dalam arti sesungguhnya.

Baca Juga:  Keluarnya Zaluzhny dari Jabatannya Bisa Menjadi Ancaman Bagi Zelensky

Memang tidak salah apa yang dikatakan oleh sahabat  A. Malik Haramain  dalam bukunya PMII Dalam Persimpangan Jalan bahwa corak pemikiran PMII tidak boleh dikotak-kotakan antara tradisionalis, pesantren maupun  kaum marginal dan produk yang dihasilkan justru harus jauh melampaui sekat-sekat  kelas, wilayah politik dan agama itu sendiri. Kewajiban akan pembuktian  kemampuan untuk melintasi batas-batas organisasi dan aneka bentuk primodialisme, di satu sisi, dan oleh kemampuan untuk bergumul dengan pikiran-pikiran universal kemanusian  untuk kesejahteraan umum di sisi lain (A. Malik Haramain. 1999).

Akan tetapi, pemikiran progresif yang dikembangakan oleh PMII dewasa ini justru terlalu jauh meninggalkan khazanah turats-nya. Standing position atau dasar pijakan seolah-olah hilang. (Apalagi pada sisi lain, saat ini masih banyak kader amalan ubudiyah personalnya tidak jauh beda dengan kaum abangan). Kita tentu sulit menemukan seorang intelektual yang dihasilkan PMII pada era 70-90an seperti Masdar F Mas’udi, Said Aqil Siradj, Fajrul Falakh, Sastrow el Ngatawi, Imam Aziz,  Mun’in DZ, Jadul Maula,  Ahmad Baso dan lain sebagainya. Dalam diri mereka ditemukan tidak hanya sebagai sosok seseorang santri yang menguasai kitab kunig (turats) tetapi dapat pula menjembatani pemikiran barat masuk dalam “budaya intelektual pesantren”.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menangi Pilpres Satu Putaran

Kegelisahan ini sebetulnya juga pasti dirasakan oleh setiap kader PMII disetiap jajaran pengurus cabang. Tentu tidak ada salahnya bagi kita untuk merefleksikan ulang tentang pola pikir PMII. Budaya diskusi yang selama ini menjadi konsumsi wajib setiap kader hendaknya mulai mengkaji pemikiran-pemikiran dasar dari tokoh “lokal” PMII itu sendiri. Hasil-hasil pemikiran yang ditelurkan oleh tokoh-tokoh lokal itu, seperti, KH. Wahab Hasbullah, KH. Hasyim Asy’ari, Gus Dur, KH. Ahmad Shiddiq, KH. Zubhan ZE, Mahbub Junaidi, Zamroni Wahid Hasyim dan lain-lain. Situasi yang terjadi dewasa ini justru para kader PMII cenderung lebih bangga jika mengkaji tokoh-tokoh aliran “kiri” dan “liberal”. Kecenderungan mengkaji pemikiran “luar” tersebut memang tidak ada salahnya. Tetapi, meninggalkan akar pemikiran yang telah dikembangkan oleh para pendahulu membuat kehilangan identitas pemikiran. Sehingga, jangan kaget apabila sekarang ini banyak kader PMII “keok” tatkala berdebat dalam sebuah acara bahtsul masail dengan para santri. Jangan kaget pula banyaknya kader yang belum mengetahui historis, perkembangan intelektual, pemikiran tokoh-tokoh serta budaya baik PMII maupun NU.

Baca Juga:  Oknum Ketua JPKP Cilacap Ancam Wartawan, Ini Reaksi Ketum PPWI

Dari prolog di atas, menimbulkan pertanyaan apakah kita akan selamanya “kehilangan” identitas pemikiran sebagai kader PMII?. Bagaimana kita merumuskan ulang pola pikir PMII dan menjadikan Aswaja sebagai nalar kritik kita dalam arti sesungguhnya?

Sebagai langkah awal untuk menjawab tantangan di atas sehingga kita dapat merumuskan ulang Aswaja sebagai sistem pola pikir PMII, seyogyanya kita perhatikan apa yang dikatakan oleh Sahabat Mun’im DZ (Wasekjend PBNU) dalam sebuah loka karya yang diadakan PC PMII D.I Yogyakarta di Jakarta pertengahan tahun 2014. Menurutnya, Aswaja sebagai landasan berfikir mempunyai cara berpikir atau paradigma pemikiran dengan menggunakan dasar naqli yaitu Alquran dan Hadis.  Kedua dasar itu  disebut juga dengan Bayan Ilahi dan Bayan Nabawi. Kita mengetahui bahwa dalil naqli menjadi salah satu acuan berfikir baik oleh para ulama salaf maupun kontemporer (khalaf). Amin Abdullah (Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga) menyebut pola pikir ini sebagai clasical paradigm (Paradigma Klasik).

Disamping itu penggunaan Bayan Aqli dan Bayan Thabi’i (menggunakan akal dan juga juga menggunakan realitas empiris). Di situlah ijma’ dan qiyas dikembangkan secara dinamis. Pemikiran PMII dalam bidang tauhid, fiqih, ilmu sosial dan ilmu fisika terutama astronomi  menggunakan keempat sumber itu.Inilah cara berpikir  Aswaja.

Skema Fikrah PMII
Skema Fikrah PMII

Penulis: Mj. Ja’far Shodiq, Mantan Ketua Bidang Kaderisasi dan Intelektual PC. PMII D.I. Yogyakarta 2014.

Related Posts

No Content Available