NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sudah pasti maju sebagai calon gubernur Jawa Timur dan diusung Partai Demokrat dan Golkar, Khofifah Indar Parawansa kabarnya telah melayangkan surat permohonan izin kepada Presiden Joko Widodo. Khofifah berpasangan dengan Bupati Trenggalek Emil Dardak untuk bertarung melawan jagoan PDIP dan PKB Syaifullah Yusuf-Azwar Anas dalam Pilgub 2018 mendatang.
Pertarungan kedua pasangan ini dianilai banyak pihak sebagai kontestasi politik paling seru dan panas dalam perhelatan pesta demokrasi lokal yang menurut jadwal bakal digelar pada tanggal 27 Juni 2018.
Khofifah mengaku dirinya saat ini sedang menunggu keputusan dari Jokowi terkait surat izin yang telah dilayangkannya beberapa waktu lalu. Izin ini menjadi sangat penting bagi Khofifah karena dirinya masih berstatus sebagai Menteri Sosial. Namun, Jokowi tak jua kunjung memberikan lampu hijau membuat Khofifah harus membagi-bagi waktunya, baik sebagai menteri maupun sebagai calon gubernur.
“Saya menunggulah. Kalau dipanggil. Kan suratnya saya bilang tidak ada rencana. Kemudian saya dipanggil saya siap,” kata Khofifah kepada wartawan usai rapat di Kemenko PMK, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2017).
BACA JUGA: Fahri Hamzah Minta Jokowi Perjelas Status Khofifah
Ia tak memberikan keterangan lebih lanjut terkait nasibnya yang digantung Jokowi di Istana Negara. Usai memberikan jawaban singkat kepada wartawan, Mensos langsung buru-buru meninggalkan kantor Kemenko PMK.
Pertarungan sengit diprediksi bakal terjadi di Jawa Timur pada akhir Juni tahun depan. Sebagian kalangan memprediksi PDIP dan PKB bakal ‘dikeroyok’ koalisi Demokrat, Golkar, PPP, PAN, NasDem dan Hanura di Jawa Timur. Namun begitu, empat parpol terakhir belum resmi menyatakan dukungannya meski besar kemungkinan akan bergabung bersama Demokrat dan Golkar.
Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda