Mengadu ke DPRD Jatim, Pembeli Apartemen Sipoa Sidoarjo Sebut Pengembang Menipu

Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S) mengadukan nasibnya ke Komisi A DPRD Jatim, Senin (4/12). Foto: Tri Wahyudi/NusantaraNews

Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S) mengadukan nasibnya ke Komisi A DPRD Jatim, Senin (4/12). Foto: Tri Wahyudi/NusantaraNews

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gara-gara ditipu oleh pengembang Apartemen Sipoa Group, ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S) mengadukan nasibnya ke Komisi A DPRD Jatim, Senin (4/12).

“Kami ditipu ratusan miliar karena tertarik dengan apartemen murah dengan bulanan Rp 500 ribu dan cukup memiliki KTP dan KSK sudah dapat apartemen murah. Namun, ternyata kami dibohongi karena apartemen tak kunjung dibangun. Kami sudah tiga tahun dijanjikan saja namun sampai sekarang tak kunjung dibangun,” ungkap Ketua P2S, Antoni saat ditemui di DPRD Jatim.

Antony mengharapkan agar pihak DPRD Jatim membantu agar pengembang Sipoa Group untuk mengembalikan uang dari warga yang menjadi calon pembeli apartemen murah tersebut. “Kami mohon uang kami dikembalikan sepenuhnya,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pengembang Sipoa Group. “Kami akan minta keterangan mereka kok sampai begitu. Kalau tak kunjung dibangun berarti ini bisa dikategorikan penipuan,”jelasnya.

Sekedar diketahui, Sipoa Group tahun 2014 membangun apartemen murah dengan uang angsuran Rp 500 ribu/bulannya di daerah Desa Tambakoso kecamatan Waru.

Namun sayangnya setelah tiga tahun berjalan sampai sekarang apartamen tersebut tak kunjung dibangun oleh pihak pengembang. Sipoa Group memiliki proyek antara lain Royal Mutiara Residence, Surabaya Sipoa City, The Royal Crown Palace dan The Royal Business Park.

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version