KolomPolitik

Meneropong Kualitas Indonesia Tahun 2045 (Bag. 2)

(Catatan untuk tulisan Denny JA: Demokrasi Pancasila yang Diperbarui)

Semua kesultanan lokal itu dalam visi Bung Karno tidak mampu membangun imperium ketiga mengikuti jejak Sriwijaya dan Majapahit. Pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 jelas memastikan bahwa Indonesia merdeka adalah nation state modern, bukan teokrasi kafilah  dan juga tidak mutlak steril sekuler melainkan menghormati agama dan pemeluknya sebagai perwujudan hak asasi manusia yang paling fundamental yang tidak dicampuri negara.

Inilah terobosan Indonesia sebagai negara non teokrasi non kalifah meskipun mayoritas penduduknya Muslim. Sementara pada tingkat global dan universal juga terjadi pertarungan antara kekuatan yang mengacu pada “Pancasila” dan kekuatan kalifah syariah seperti yang terjadi di Turki dan Mesir. Ataturk adalah penegak ideologi non kafilah diikuti oleh Nasser di Mesir.

Sementara itu riwayat skisma internal Syiah dan Sunni, antara Iran dan Saudi Arabia masih terus berlangsung hingga era Donald Trump yang 21 Mei 2017 ini akan mengadakan KTT dengan Arab Saudi, GGC dan sekaligus ber KTT dengan Sri Paus dan Israel untuk mengupayakan perdamaian tuntas Israel Palestina.

Dalam masalah konflik Islam religi vs Islam politik yang menyangkut faktor sangat eksistensial bagi negara ini, maka jelas Pancasila memang harus menjadi ideologi yang kuat untuk melawan tarikan “syariahime dan khilafahsime“. Bila tidak, maka Indonesia tidak akan survive bila dipaksa memilih antara Pancasila dan “Piagam Jakarta”.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Pada Pemilu 2024

Pancasila itu sendiri memang tidak untuk di sakral kan. Justru harus diterapkan dalam kehidupan sehari hari, dengan pelbagai political behavior yang mencerminkan nilai luhur yang terkandung dalam istilah yang sebetulnya tidak muluk muluk  tapi sangat esensial bagi masyarakat di tingkat grass roots.

Sayang memang bila Pancasila itu dijadikan semacam “keris Empu Gandring” yang hanya dipakai untuk menikam lawan politik tapi bukan dijadikan “tolok ukur” atau benchmasking pelaksanaan ideology negara secara konkret membumi.  Sama dengan San Min Chu I di Tiongkok yang gagal karena rezim Kuo Min Tang yang mencetuskan gagasan itu dibawah Sun Yat Sen, dibajak oleh rezim warlord Chiang KaiShek dan korup membangkrutkan Tiongkok hingga tergusur oleh rezim Kung Chan Tang Partai Komunis Tiongkok di bawah Mao Zedong.

Tapi setelah 30 tahun menerapkan Marxisme, Deng Xiao Ping kapok dengan kegagalan rezim leninis Marxis untuk mendeliver sembako di pasar, maka Deng tegas menyatakan bahwa Tiongkok akan kembali ke pasar, sebab pasar lebih tua dari Marxisme. Sedang Marxisme yang dibajak oleh oligarki partai yang korup gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemakmuran ekonomi Tiongkok.

Kita di Indonesia tidak bisa lepas dari konflik ideology dan konflik political behavior elite politik yang bersumber pada dikotomi “Good vs Evil” yang bersifat universal, generik dan tidak bisa di stereotyping sebagai politik identitas, suku, ras, agama, kelas, nation state. Orang, dinasti, nation state bisa berubah behaviour-nya dari baik menjadi buruk, dari Good menjadi Evil.

Akhirnya golden rule Jayabaya yang akan berlaku, bahwa at the end of the day, di ujungnya yang salah akan terhukum, yang benar akan terselamatkan meskipun mengalami penzoliman sementara.

Baca Juga:  Ketum Gernas GNPP Anton Charliyan Ikut Hadir Deklarasi Ribuan Purn TNI-Polri Dukung Prabowo Gibran di Bandung

Golden rule hukum karma sangat valid dan kita harus percaya bahwa dalam sejarah ummat manusia dari pelbagai imperium Tuhan itu tidak pilih kasih memilih suatu bangsa atau ras dan agama tertentu untuk memperolah berkat berlimpah secara tidak “adil”.

Sampai abad ke XVI semua bangsa pernah diberi “kenikmatan” memiliki penguasa lokal yang “direstui” oleh kekuatan supranatural Tuhan Yang Maha Kuasa. Sejarah mengenal imperium Accadia, Assiria, Babilonia, Cartago, Mesir, Persia, Romawi, Tiongkok, Yunani bahkan Sriwijaya dan Majapahit dengan bukti kinerja candi Borobudur didirikan 830 setara piramida Mesir dan Tembok Besar Tiongkok.

Sejak abad XVI muncul imperium global yang diawali oleh penjarahan harta karun Indian Amerika di Amerika Selatan oleh Spanyol. Prof Paul Kennedy menyebut ini era Pax Hispanica, Spanyol menjadi negara terkaya dunia karena menjarah harta karun emas berlian Indian Amerika.

Harta karun itu akan membuat Spanyol malas dan dilanda inflasi serta akan merosot setelah kekalahan oleh Inggris. Setelah itu Pax Neerlandica, Belanda memonopoli perdagangan rempah rempah Nusantara, menjadi negara terkaya didunia.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Untuk Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI

Sejarah juga mencatat Indonesia adalah satu satunya negara bekas terjajah yang justru dibebani melunasi utang kepada negara induk kolonialnya senilai US$ 1,130 miliar dalam perjanjian KMB Desember 1949. Ini suatu ironi dan blunder demokrasi akibat terlalu percaya janji AS bahwa AS akan mengucurkan bantuan besar besaran untuk RI setelah berdamai dengan Belanda.

Ternyata yang direalisasi hanya feasibility dan kredit ekspor lunak untuk Semen Gresik dan Pupuk Sriwijaya. Utang itu akan dilunasi hingga sisa US$ 171 juta pada 1956. Kemudian pada 1967 Indonesia menasionalisasi semua perusahaan Belanda yang akan menjadi blunder juga karena berakibat menghancurkan sistem logistik nasional ketika KPM diambil-alih tanpa persiapan.

Sejak itu ongkos angkut dari Pontianak ke Jakarta lebih mahal dari Shanghai Jakarta dan hingga detik ini biaya logistik antar pulau di Indonesia menjadi komponen logistic termahal sedunia. Ini yang akan ditrobos oleh Presiden Jokowi dengan strategi pembangunan Poros Maritim.

Secara geopolitik juga akan menghasilkan sinergi dengan Belt Road Initiative Presiden Xi Jin Ping yang baru diresmikan 15 Mei 2017 dengan pelbagai proyek infrastruktur Transeurasia lewat darat maupun maritime. (Bersambung...)

Oleh: Christianto Wibisono, Ketua Pendiri Pusat Data Bisnis Indonesia

Baca juga: Meneropong Kualitas Indonesia Tahun 2045 (Bag. 1)

Related Posts

1 of 19