NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Keberadaan Angkutan berbasis aplikasi Maxim di Nunukan mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Pro kontra muncul mewarnai adanya angkutan online tersebut.
Penolakan datang dari para Sopir angkutan kota (angkot) yang selama ini beroperasi di Nunukan. Pada Selasa 30 Agustus 2022 mereka menggelar aksi mogok dan menyuarakan menolak beroperasinya Maxim di wilayah Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.
Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nunukan H. Laoding mengatakan, aksi mogok sopir yang digelar di alun-alun kota Nunukan, merupakan luapan dari penolakan terhadap keberadaan Maxim.
“Supir angkot tiba-tiba gelar aksi mogok, tidak ada koordinasi dengan organda dan Satlantas Polres Nunukan,” katanya.
Kehadiran Maxim akan mengurangi pendapatan angkot, yang dalam beberapa tahun terakhir sudah sangat sedikit dinaiki masyarakat. Dengan masuknya Maxim, supir angkot memperkirakan penghasilan yang selama ini sangat minim akan semakin berkurang, karena penumpang pindah ke Maxim.
“Dalam waktu dekat kami akan membuat surat penolakan Maxim ditujukan kepada bupati, ketua DPRD dan Kapolres Nunukan, termasuk Dinas Perhubungan Nunukan,” tuturnya.
Terpisah, Direktur Maxim Nunukan, Harianti Kadir angkat bicara mengenai keberadaan Maxim di Nunukan. Ia mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi dasar dan alasan keberadaan angkutan Maxim di Nunukan.
“Keberadaan Maxim di Indonesia dan di daerah termasuk di Nunukan sudah pasti setelah mengantongi izin dari Kemenkominfo. Dan tujuan kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam mempermudah transportasi,” jelas Harianti.
Selain itu Harianti mengungkapkan, Maxim juga memberi kesempatan kepada semua masyarakat apabila berminat untuk menjadi driver. Hal itu juga dalam rangka upaya mengurangi angka penganguran di Kabupaten Nunukan.
“Kita ketahui, bahwa tidak lama lagi Pemerintah akan menghapus keberadaan tenaga honorer. Nah, dengan adanya Maxim ini nantinya kita harap dapat menajadi lahan pekerjaan bagi sebagian dari mereka (tenaga honorer – red),” paparnya.
Terkait penolakan keberadaan Maxim oleh para sopir angkot, Harianti menegaskan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah bersinggungan dengan jasa transportasi manapun. Ia juga mengungkapkan bahwa Maxim di Nunukan melarang drivernya mengangkut penumpang di kawasan yang menjadi pangkalan angkutan kota seperti pelabuhan, RSUD atau bandara.
Ia juga menyatakan siap untuk berdiskusi. Untuk itu ia berharap agar pihak pengambil kebijakan dalam hal ini Sat Lantas Polres Nunukan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan dapat menjadi mediator agar dapat ditemukan solusi terbaik.
“Untuk mendapatkan solusi terbaik, kami siap berdiskusi dan kami juga berharap agar pihak-pihak terkait dapat memvasilitasi atau menjadi mediatornya,” tandas Harianti.
Sementara itu, terkait pro kontra keberadaan angkutan online Maxim di Nunukan, Nusantara News berusaha mengetahui respon masyarakat yang notabene pemakai jasa transportasi. Dari 208 responden, 197 menyambut baik keberadaaan Maxim di Nunukan.
Ikbal, warga Jl. Cut Nyak Dhien mengakui bahwa keberadaan Maxim sangat membantu. Ia berharap, persoalan Maxim dengan Organda dapat menemukan solusi terbaik yang berkeadilan.
“Saya pribadi merasa sangat terbantu dengan adanya Maxim. Saya berharap agar dapat ditemukan solusi sehingga para sopir angkot dan driver Maxim tidak ada yang dirugikan,” jelasnya. (Red)
Pewarta: Eddy Santry