HukumPeristiwaTerbaru

Mendikbud Akhirnya Melarang MOS

Bulliying
Ilustrasi Perploncoan Di Sekolah

NUSANTARANEWS.CO – Mendikbud Akhirnya Melarang MOS. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan resmi melarang Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang dilakukan oleh para pelajar. Menurut Anies, konsep kegiatan pengenalan sekolah sudah saatnya dirubah. Mulai tahun ini, masa pengenalan sekolah harus dilakukan oleh guru atau pengajar.

“Tidak ada lagi MOS yang dilakukan oleh senior. Orientasi sekolah hanya dilakukan oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan sekolah,” kata Anies. Meski begitu, kegiatan pengenalan sekolah harus bersifat edukatif dan menyenangkan. Siswa harus tetap mengenakan seragam sekolah sehari-hari. Tidak perlu memakai aksesoris yang aneh-aneh, tegasnya.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa kegiatan orientasi pengenalan sekolah selama ini, mungkin lebih tepat bila disebut sebagai perploncoan atau dengan istilah yang lebih beken sekarang bullying. Tapi, apapun namanya, yang jelas telah terjadi penyimpangan konsep orientasi pengenalan sekolah yang bersifat edukatif dan menyenangkan menjadi aksi kekerasan fisik dan psikis oleh senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk sekolah.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

Menurut Anies, konsep kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sudah saatnya harus dirubah dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan. Keputusan pelarangan tersebut diambil mengingat banyaknya laporan kekerasan baik psikis maupun fisik yang dialami murid baru saat pertama masuk sekolah. Bahkan dalam beberapa kasus kekerasan di lingkungan sekolah malah mengakibatkan kematian siswa.

“Ini tidak bisa lagi dibiarkan, karena tidak ada orang tua yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam kondisi bahagia tetapi menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan,” ujar Anies.(banyu)

 

Related Posts

1 of 22