Peristiwa

Mendes Ancam Ganti Pendamping Desa Jika 6 Bulan Tak Membaik

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan penyelewengan dana desa tidak boleh ditampik dan ditutupi, melainkan harus diawasi.

Menteri Eko juga mengingatkan pendamping desa dan tenaga ahli untuk melakukan tugas dengan baik. Jika dalam enam bulan tidak menunjukkan kinerja yang baik, maka secara otomatis akan langsung dilakukan penggantian.

“Saya tidak peduli jika enam bulan tidak menunjukkan kinerja yang baik. Maaf saya terpaksa harus ganti. Karena tugas kita adalah untuk memajukan masyarakat yang kurang beruntung,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (19/10/2017).

“Banyak masyarakat di desa yang untuk mendapatkan air bersih saja harus berjam-jam, tidak punya MCK, tidak punya listrik, jauh dari sarana pendidikan,” sambungnya.

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pratugas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten/Kota di Jakarta. “Kita masih ingat di sana-sini masih terjadi kasus penyelewengan. Tugas kita adalah mengawal dana desa ini bersama masyarakat,” kata Eko.

Baca Juga:  APTIKNAS Luncurkan Indojual.com, Marketplace Khusus Produk IT

Tenaga Ahli juga memiliki kewajiban mengawal kepala desa yang dikriminalisasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk jika kesalahan kepala desa hanya persoalan administrasi.

“Yang mengawasi dana desa banyak. Tapi di Indonesia ini kalau masyarakat tidak ikut serta, dimana ada uang, ada kesempatan, di situ ada potensi korupsi. Tugas pendamping adalah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan siapa pun bahwa ada program dana desa,” ungkapnya.

Menurut dia, dengan masih ditemukannya kasis korupsi dana desa disebabkan karena masih terbukanya celah melakukan tindakan tersebut. Untuk memperkecil celah tersebut, ia menugaskan Satgas Dana Desa untuk melakukan audit acak secara masif.

“Dana desa ini harus terus disosialisasikan agar masyarakat mengawasi. Kalau ada indikasi penyelewengan laporkan ke Satgas Dana Desa di nomor 1500040,” pungkas dia.

Eko menyampaikan, pemerintah saat ini telah berkomitmen untuk mengembangkan daerah lewat dana desa. Jika program dana desa dilaksanakan secara maksimal, ia yakin kekuatan ekonomi Indonesia akan mencapai terbaik kelima dunia.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus Komite SMPIT Al-Izzah Sorong Periode 2024-2026 Berlangsung Khidmat

“Kita banyak dilihat oleh negara-negara berkembang saat ini. Keberhasilan dana desa ini akan dijadikan contoh di negara berkembang lainnya,” ujarnya.

Kegiatan Pelatihan Pratugas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) kabupaten/kota tahun 2017 diikuti oleh 499 peserta. Mereka adalah hasil rekrutmen TAPM tahun 2017 dari 33 provinsi.

Reporter: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 5