Politik

Mendagri Tidak Pernah Melarang Peringatan Maulid Nabi SAW

Mendagri tidak pernah melarang peringatan Maulid Nabi SAW.
Mendagri tidak pernah melarang peringatan Maulid Nabi SAW. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian .

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mendagri tidak pernah melarang peringatan Maulid Nabi SAW. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tidak pernah meminta meniadakan, apalagi melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada libur panjang pekan mendatang sebagaimana diberitakan oleh beberapa media belakangan ini.  Kemendagri menyayangkan pemberitaan yang keliru karena tidak mencerminkan pesan yang disampaikan pada konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (19/10) yang menjadi sumber pemberitaan tersebut.

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, dalam keterangan tertulis hari Rabu (21/10).

“Pada konferensi pers Mendagri bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPP sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, pada saat itu Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang  masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi,” kata Safrizal.

Mendagri menyampaikan imbauan tersebut, kata Safrizal, berkaca dari pengalaman pada  hari-hari libur sebelumnya yang menyebabkan terjadinya mobilitas masyarakat yang tinggi dari satu tempat ke tempat lain. “Pergerakan ini bisa menimbulkan media penularan. Oleh karena itu, hal ini perlu diwaspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan,” kata Safrizal mengutip pernyataan Mendagri.

Baca Juga:  Doakan AMIN dan Anwar Rachman Terpilih Pemilu 2024, Inilah Yang Dilakukan Emak-emak di Madiun

Lebih jauh, terkait dengan tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, menurut Safrizal, penelusuran terhadap rekaman video konperensi pers menunjukkan Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan. Pada konperensi pers tersebut, lanjut Safrizal, Mendagri menyatakan menghormati tradisi-tradisi yang ada di tengah masyarakat. Namun karena situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Mendagri meminta agar kegiatan yang berkaitan dengan liburan panjang, termasuk dengan kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya, dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan.

Untuk itu, Mendagri meminta agar Forkompinda di daerah menjalin komunikasi sungguh-sungguh dengan para pemangku kepentingan,  agar mencari upaya untuk menghindari adanya kerumunan yang masif. Di antara alternatif solusi yang ditawarkan ialah pembatasan pengunjung tempat-tempat wisata sehingga tidak melebihi kapasitas 50 persen.

Lebih jauh Safrizal menegaskan bahwa pesan utama Mendagri dalam konperensi pers adalah meminta kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bergerak cepat dalam menghidupkan mekanisme pertahanan daerah masing-masing dalam pencegahan COVID-19.

Baca Juga:  Netralitas TNI di Pemilu 2024: Komitmen Teguh dan Aksi Tegas Menjaga Kehormatan

Dengan demikian, program-program masyarakat di level bawah, seperti program kampung tangguh dan kelurahan tangguh, dapat digerakkan sehingga masyarakat menaati protokol kesehatan dan menghindari bepergian ke luar kota, bila tidak ada kepentingan yang mendesak. (ed. Banyu)

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,061