Hukum

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Dimulai September

pelantikan kepala daerah, kepala daerah, mendagri, kepala daerah terpilih, hasil pilkada 2018, nusnataranews
ILUSTRASI – Kepala Daerah. (Foto: IST)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pelantikan seluruh kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2018 akan dilakukan tiga tahap. Dia memastikan pelantikan dimulai pertengahan September.

“Minggu depan akan (kami) serahkan ke pak Mensetneg, nanti menyesuaikan dengan bapak presiden untuk gubernur. Untuk bupati/walikota serentak nanti dilaksanakan oleh gubernur setelah dilantik,” kata Tjahjo dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Diketahui, Pilkada Serentak 2018 diikuti total 171 daerah. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2018.

Sedangkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 kondusif, berlangsung aman, sukses dan kondusif.

Mendagri melanjutkan bahwa pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih untuk provinsi Lampung dan provinsi Jawa Timur akan dilantik tahun depan (2019). Sementara untuk daerah lain dimungkinkan pelantikan tercepat bisa dilakukan mulai pertengahan bulan September 2018.

“Sudah kita susun tapi secara prinsip sebagaimana ketentuan Undang-Undang. Masa jabatan kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota tidak boleh dikurangi satu hari atau ditambah satu hari,” terang politisi PDIP ini. (red/dd/nn)

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 30