Hukum

Mendagri Minta Jajarannya Terbuka Saat Jadi Saksi Korupsi e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Kemendagri mendukung dan siap bekerja sama dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

“Pada prinsipnya Kemendagri terbuka dan memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus e-KTP” ujar Tjahjo dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Tjahjo juga meminta seluruh jajaran pegawai di Kemendagri dapat bersikap kooperatif jika diminta keterangan oleh KPK.

“Kami sudah meminta kepada seluruh jajaran Kemendagri terkait apabila diundang oleh KPK untuk memberikan kesaksian agar menyampaikan secara terbuka hal-hal yang memang diketahui,” kata Tjahjo.

Untuk diketahui, dakwaan dugaan korupsi megaproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), menyebutkan sejumlah nama anggota Komisi II DPR RI yang diduga menerima fee dari proyek tersebut. Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.

Sebagai informasi, jumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 sebanyak 50 orang plus seorang ketua. Selama penyidikan kasus ini, setidaknya 23 anggota DPR dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, hanya 15 yang memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat ini kasus megaproyek korupsi bancakan ini telah memasuki masa sidang.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 620